TARAKAN, mediakaltara.com – pengawasan Pemutahiran Data Pencoklitan dilapangan langsung di awasi oleh para Pimpinan Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara.
Kordinator Divisi PHL Bawaslu Kaltara, Rustam Akif mengatakan, dalam pengawasan tersebut semua petugas Pemutahiran Data melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi peraturan terkait dengan Pencoklitan dan Peraturan Protokol Kesehatan Covid-19.
“Adapun kendala yang di hadapi oleh petugas dan pengawas dilapangan yakni sulitnya menemui warga, karena sebagian besar masyarakat kota tarakan berfrofesi sebagai nelayan, namun ini semua tidak menyulutkan semangat bagi para petugas pencoklitan dalam melaksanakan tugasnya di lapangan,” katanya.
Tahapan Pencoklitan ini dimulai dari tanggal 15 Juli 2020 sampai dengan 13 Agustus 2020, selama itu Bawaslu akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap tahapan ini.
“Bawaslu Kaltara menghimbau seluruh jajaran Pengawas ditingkat Kabupaten/Kota hingga pengawas kelurahan/desa agar dalam menjalankan tugas selalu memperhatikan regulasi yang ada serta protokol kesehatan dimasa Covid-19 ini,”demikian Rustam Akif. (rt20)
Leave a Reply