TARAKAN, mediakaltara.com – Pemuda berasal dari Pare-Pare, Sulawesi Selatan mengaku berprofesi sebagai mekanik dan pembalap road race berinisial AA (20) tertangkap karena kasus pencurian di Tarakan.
Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri Budi Reswanto mengatakan, AA mencuri satu unit handphone di Jalan Bhayangkara, RT 45, Gang Bersama, Kelurahan Karang Anyar pada 24 Oktober 2021 lalu.
“Modusnya, pelaku mendatangi rumah korbannya untuk meminjam Handphone. Tapi ketika korban tidak berada di ruangan pelaku kabur membawa handphone (HP) itu,” kata dia.
HP korban ini, kata Angestri, sangat penting karena banyak data pekerjaan di dalamnya. Setelah kehilangan itu, korban memberitahu kepada ketua RT 45 dan bersama warga setempat mencari keberadaan AA.
“saat di cari, korban bersama warga mendapat informasi kalau pelaku sudah berada di pelabuhan (Malundung) dan hendak berangkat ke Makassar menggunakan KM Lambelu. Kemudian menghadang pelaku di pelabuhan sebelum naik ke kapal, selanjutnya menyerahkan ke kami,” urainya.
Angestri menyebutkan, dari tangan pelaku mengamakan barang bukti berupa tiket keberangkatan, surat antigen, uang Rp 45 Ribu serta HP milik korban yang sudah pindah tangan.
“HP itu sudah dijual pelaku kepada orang lain seharga Rp800 Ribu. Dari uang itu digunakan pelaku kebutuhan sehari-hari dan membeli tiket pulang kampung, ke Pare-Pare,” terang Kapolsek.
Angestri menjelaskan, AA ke Tarakan hanya untuk jalan-jalan, san tinggal dengan keluarga yakni seorang paman.“Sebenarnya pelaku punya keahlian mekanik dan sering ikut balap liar atau kejuaraan. Dia mengaku Atlet road race di Pare-Pare,” terangnya. (Mk90)
Leave a Reply