Tanjung Selor – Lagi, Pemprov Kaltara membuka peluang kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama. Pengumuman ini disampaikan sejak Senin (13/5).
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan (Renbang) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara Waluyo Sejati menuturkan, seleksi kali ini untuk mengisi 3 JPT pratama yang lowong. Yakni, Kepala BKD Kaltara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kaltara.
“Ketiga penjabat JPT pratama ini, lowong karena adanya mutasi juga dalam posisi sudah dan akan pensiun,” ucap Waluyo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/5).
Untuk dapat mengikuti seleksi tersebut, ASN minimal memiliki golongan Eselon II A dengan pangkat minimal 4/B. Selain itu, batas usia maksimal peserta seleksi, adalah 56 tahun terhitung pada 1 Agustus 2019.
“Jadi, yang berhak mengikuti seleksi adalah ASN yang usianya maksimal 56 tahun dibawah tanggal 1 Agustus 2019. Lewat dari tenggat tersebut, tidak diperkenankan,” ungkap Waluyo.
Guna memaksimalkan proses seleksi tersebut, BKD telah menyampaikan surat pemberitahunan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov maupun kabupaten dan kota se-Kaltara.
“Mulai pengumuman jadwal hingga penerimaan berkas pendaftaran, terhitung 15 hari lamanya. Yakni mulai 13 Mei hingga 27 Mei 2019,” ucapnya. (Humas)
Leave a Reply