Pemkab Malinau Sosialisasi Revolusi Industri 4.0

LPMP Kaltara dan Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau Gelar Pelatihan Penguatan Pembelajaran Abad 21 dan Revolusi Industri 4.0

Foto: Diskominfo Kab. Malinau

Malinau, MK – Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Drs. Tan Irang, M. AP membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Penguatan Pembelajaran Abad 21 dan Revolusi Industri 4.0 dengan Pemanfaatan TIK Bagi Guru yang dilaksanakan di ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau. Pelatihan ini dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kaltara bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau.

Pada kesempatan ini, Drs. Tan Irang, M. AP membacakan sambutan tertulis dari Bupati Malinau yang mengatakan bahwa di era reformasi industri 4.0 sekarang ini persaingan antar negara semakin sengit untuk menguasai teknologi, pasar dan memperebutkan talenta-talenta hebat yang digunakan untuk memajukan negara.

“Dalam menghadapi perubahan dan persaingan itu kita tidak perlu takut, kita harus menghadapi persaingan itu dengan cara-cara baru, terobosan baru, kecepatan, kreatifitas dan inovasi, ini adalah kuncinya. Cara yang monoton dan tidak kompetitif tidak bisa digunakan lagi. Kita harus bisa lebih cepat dan lebih baik dibandingkan dengan negara lain,” ujarnya.

Strategi pendidikan yang perlu ditingkatkan untuk membantu generasi lebih kreatif, inovatif serta kompetitif ialah dengan cara mengoptimalisasi penggunaan teknologi yang berkembang saat ini. Dan diharapkan penggunaan teknologi ini mampu menghasilkan output yang dapat menunjang kehidupan manusia lebih baik termasuk bagi dunia pendidikan.

“Sudah saatnya kita meninggalkan proses pembelajaran yang cenderung mengutamakan hafalan atau sekedar menemukan sesuatu jawaban yang benar dari soal. Metode pembelajaran pendidikan Indonesia harus beralih menjadi proses-proses pembelajaran pemikiran yang visioner termasuk mengasah kemampuan cara berpikir kreatif dan inovatif,” ujarnya.

Dalam menyikapi perkembangan zaman pada era revolusi 4.0 maka para pelaku pendidikan harus sigap dalam menyesuaikan diri dengan berbagai perkembangan yang ada. Salah satu syarat dalam menghadapi perkembangan di era ini ialah dengan mengakses rumah belajar. Rumah belajar telah banyak dimanfaatkan oleh tenaga pendidik dari berbagai sumber media pembelajaran meskipun tanpa sambungan internet, dikelaspun pembelajaran dengan konten dari rumah belajar tetap dapat diakses.

Ketiadaan sambungan internet bukan menjadi kendala dalam melaksanakan proses pembelajaran dengan materi yang diambil dari rumah belajar. Asal ada kemauan, pembelajaran berbasis internet pun dapat dilaksanakan dengan baik, dimana saja dan kapan saja.

“Tidak hanya sebagai pemakai konten rumah belajar, guru-guru juga kedepannya diharapkan bisa menjadi penyedia konten materi dengan mengunggah video-video pembelajaran di rumah belajar untuk bisa digunakan oleh guru-guru lain di Indonesia yang mana teknisnya akan diberikan pada pelatihan pada hari ini,” ungkapnya.

“Besar harapan saya kepada guru-guru di Kabupaten Malinau untuk menjadi agen perubahan di bidang pendidikan dengan penguasaan teknologi untuk pembelajaran di dalam kelas serta menghadirkan sistem pembelajaran yang inovatif, kreatif dan menarik untuk peserta pendidik,” imbuhnya.

Serta dengan penguatan 3 Program Unggulan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau yang salah satunya yaitu Wajib Belajar 16 Tahun. Bupati yakin dan percaya kualitas pendidikan di Kabupaten Malinau akan semakin meningkat dan tentunya menghasilkan peserta didik yang handal dalam menghadapi situasi perkembangan zaman di era digital saat ini.

“Saya berpesan kepada seluruh peserta pelatihan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab agar outputnya benar-benar maksimal sehingga berdampak pada peningkatan kualitas para pendidik kita dalam aktivitas mengajar dimanapun mereka bertugas,” tuturnya. (Red/MK/Diskominfo)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *