Pemindahan Ibu Kota Butuh Rp466 Triliun

Jakarta: Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebut dibutuhkan biaya Rp466 triliun untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta. Biaya tersebut merupakan estimasi jika luas lahan ibu kota baru mencapai 40 ribu hektare.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.

“Estimasi besarnya pembiayaan membutuhkan biaya Rp466 triliun atau USD33 miliar,” kata Bambang dalam rapat terbatas terkait rencana pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 29 April 2019.

Biaya Rp466 triliun tersebut merupakan satu dari dua skenario yang sudah dikaji Bappenas. Dalam skema pembiayaan pertama tidak ada rightsizing (perampingan) jumlah aparatur sipil negara (ASN).

Nantinya, seluruh ASN yang ada di pemerintah pusat pindah ke ibu kota baru. Estimasinya, sebanyak 1,5 juta orang. Angka itu terdiri dari anggota eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta TNI-Polri dan para anggota keluarganya.

“Kita estimasi setiap pegawai memiliki empat anggota keluarga. Ini asumsi dan pelaku ekonomi khususnya di sektor ekonomi pendukung,” ujarnya.

Dengan estimasi 1,5 juta penduduk, untuk pemerintahan membutuhkan 5 persen lahan, ekonomi 15 persen, sirkulasi infrastruktur 20 persen, permukiman 40 persen, dan ruang terbuka hijau 20 persen. Total, dibutuhkan lahan minimal 40 ribu hektare untuk skenario pertama.

Skenario kedua, pemindahan dengan perampingan ASN. Dalam skenario kedua ini, sebanyak 111 ribu ASN ditambah Polri dan TNI serta empat anggota keluarga, juga pelaku ekonomi sekitar sebanyak 184 ribu, maka diperkirakan total jumlah penduduknya sekitar 870 ribu jiwa.

“Skenario kedua lebih kecil, karena kotanya lebih kecil dana yang dibutuhkan Rp323 triliun atau USD23 miliar,” ujar Bambang.
 
Skema pembiayaan disiapkan empat sumber. Pertama dari Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN) untuk infrastruktur fasilitas kantor pemerintahan dan parlemen.

Kedua, pembiayaan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk infrastruktur utama dan fasilitas sosial. Ketiga, pembiayaan dari Kerjasama Pemerintah dan Bada Usaha (KPBU) untuk beberapa infrastruktur utama dan fasilitas sosial.

Keempat, pembiayaan dari swasta murni. Pembiayaan dari swasta murni ini ditujukan untuk pembangunan terkait properti perumahan dan fasilitas komersial.

Bambang juga menyarankan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan konsesi lahan yang sudah dikuasai pemerintah di kota baru kepada pihak swasta. Hal ini untuk menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Atau yang kedua adalah pemanfaatan aset pemerintah pusat yang ada di Jakarta, karena tidak semuanya nanti dipakai kalau ada di ibu kota baru dan tentunya pemanfaatan aset tersebut bisa memberikan tambahan PNBP,” ujarnya.

Sumber: medcom.id


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *