Nunukan – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan memberikan jawaban atas pemandangan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah lewat fraksi – fraksi terhadap nota pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2018 pada Rapat Paripurna ke 4 Masa Sidang II Tahun 2019 di Kantor DPRD, hari ini Selasa (18/06).
Setelah sebelumnya mendengar pandangan umum anggota DPRD melalui fraksi – fraksi, Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati nunukan yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah H. Hanafiah, SE.,M.Si menyampaikan jawabannya.
Di awal jawabannya Bupati Nunukan menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas pandangan, saran atau masukan sebagai bentuk dukungan dan komitmen yang kuat dari dewan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Di hadapan Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, dan undangan jawaban dari Pemerintah Daerah disampaikan secara sistematis dan berurutan.
Terhadap pandangan Fraksi Partai Demokrat Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih yang telah memberikan apresiasi terhadap pencapaian Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan dan pengelolaan APBD Kabupaten Nunukan.
Terkait dengan evaluasi terhadap kinerja direktur dan jajaran pengurus Perusda, Pemerintah Daerah telah berupaya dengan cara meminta pertanggungjawaban laporan keuangan Perusda setiap tahun yang telah diaudit oleh auditor independen. selanjutnya terkait dengan adanya keinginan untuk pembekuan Perusda, Pemerintah Daerah menyampaikan perlu dilakukan analisis investasi terlebih dahulu oleh organisasi independen yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah.
Untuk perusahaan – perusahaan bermasalah berdasarkan temuan BPK, Pemerintah daerah telah berupaya melalui instansi terkait untuk menegur perusahaan – perusahaan yang bermasalah dan untuk mengembalikan dana atas kelebihan bayar atau kekuarangan volume sesuai rekomendasi badan pemeriksa keuangan republik indonesia sejak laporan hasil pemeriksaan diserahkan.
Untuk pandangan Fraksi Partai Demokrat tentang tata cara pengelolaan dan pelaporan dana hibah, Pemerintah Daerah telah membuat Peraturan Bupati nomor 45 tahun 2018 dan akan disosialisasikan kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan.
Terkait dengan pelaporan dan pengelolaan anggaran untuk meminimalisir temuan – temuan dari hasil audit BPK RI, Pemerintah Daerah akan meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Terhadap pandangan fraksi partai Gerindra, Pemerintah Daerah menjelaskan beberapa hal. Terkait dokumen yang kurang pada saat penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018 (lampiran vii) adalah catatan atas laporan keuangan yang merupakan bagian dari laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), pada saat penyerahan dokumen tersebut akan segera dipenuhi.
Perihal kekurangan volume pekerjaan dan kelebihan pembayaran, Pemerintah Daerah akan segera menindaklanjuti bersama dengan OPD terkait.
Selanjutnya terkait dengan komitmen untuk pemenuhan kebutuhan hak dasar di bidang kesehatan dan pendidikan akan terus diupayakan untuk dipenuhi sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang – undangan.
Terhadap pandangan fraksi partai Hanura, Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Disampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan berusaha untuk berusaha melaksanakan pengelolaan keuangan secara tertib, efektif, efisien dan transparan. Insya Allah di tahun yang akan datang Pemerintah Daerah dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali.
Pemerintah Daerah pada kesempatan ini juga mengapresiasi atensi fraksi Partai Keadilan Sejahtera, fraksi Partai Golongan Karya dan fraksi Demokrasi Pembangunan terhadap capaian dalam pengelolaan keuangan daerah, kedepannya capaian ini akan diusahakan untuk dapat dipertahankan.
Terkait dengan pendapatan daerah, Pemerintah Daerah telah berupaya menggali dan menganalisa sektor – sektor yang dapat meningkatkan PAD. Pemerintah Daerah juga telah mengupayakan peningkatan PAD dengan meningkatkan pengelolaan pajak dan retribusi daerah melalui percepatan pengesahan peraturan daerah yang berkaitan dengan peningkatan PAD terkait retribusi, tempat hiburan, pajak reklame, sektor tambang, pertanian, kelautan dan pariwisata. Dan terkait dengan Perusda Pemerintah Daerah akan segera melakukan kajian tentang efektivitas kinerja Perusda.
Terhadap pandangan fraksi Amanat Bulan Bintang, Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasinya yang telah menilai kinerja dan program-program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sangat luar biasa. Pemerintah Daerah berterima kasih atas masukan dan sarannya.
Di akhir penjelasannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan akan memperhatikan masukan dan saran terkait dengan permasalahan – permasalahan yang disampaikan oleh fraksi Demokrasi Pembangunan dan akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, kesehatan, pendidikan, dan pembinaan Aparatur Sipil Negara untuk mewujudkan visi misi Pembangunan Daerah kabupaten Nunukan.
(Tus/Wid/Humas)
Leave a Reply