TARAKAN, mediakaltara.com – Diduga melakukan pencabulan terhadap gadis berumur 13 tahun. Seorang oknum TNI dilaporkan oleh keluarga korban di Polsek Tarakan Utara pada 9 Mei lalu.
Korban merupakan warga Nunukan, yang datang ke Tarakan untuk berjalan-jalan dan di rumah kakaknya yang mengontrak di Jalan Aji Iskandar, RT. 8, Kelurahan Juata Kerikil.
Kakak korban yang enggan disebutkan namanya menerangkan, perbuatan itu dilakukan oknum tersebut pada 27 April lalu sekira pukul 14.00 Wita di bulan Ramadan. korban kembali ke Nunukan dan baru ketahuan pihak keluarga, 2 Mei lalu. Selanjutnya 9 Mei dilaporkan ke Polsek Tarakan Utara dan dilakukan visum 10 Mei di RSUD Jusuf SK.
“Dia (Oknum) kerumah kontarakan saya Minta dibuatkan mie instan oleh adik saya, terus makan dikamar. Kondisk Jendela kamar terbuka semua. Adik saya ditidurkan terus diajak berhubungan badan,” terangnya.
Ia mengetahui adiknya sudah dicabuli pelaku lima hari setelah kejadian, ketika melihat chat di handphone adiknya. Dalam chat itu diduga pelaku membahas soal kejadian yang dilakukannya kepada korban. Pelaku meminta korban mencuci noda darah yang ada di seprai tempat tidur, usai keduanya melakukan hubungan intim.
“Adik saya tanya sama pelaku di chat itu, kenapa berdarah sampai dua hari. Dikirim screenshot google tentang kenapa berdarah. Pengakuan adik saya itu (disetubuhi) sampai dua kali di hari yang sama, cuma selang tiga menit,” urainya.
Pengakuan korban juga, saat mengantarkan mie instan kepada pelaku di kamar tidak ada pikiran akan dicabuli. Bahkan, saat pelaku mengajak berhubungan badan, korban sempat menolak dan berusaha berontak dan mengatakan masih dibawah umur.
“Biasa adik saya mau diajak ngobrol, sekarang banyak diam. Kemarin itu dirumah kan cuma liburan dari puasa keempat sampai sebelum lebaran. Selain bukti chat, kami juga menyertakan hasil visum maupun seprei yang sudah dicuci korban sebagai barang bukti. Waktu laporan adik saya didampingi juga, karena dia takut ditanya-tanya. Apalagi masih trauma, sudah tidak seperti biasanya,” sebutnya
Terpisah, Komandan Batalyon Raider 613 Raja Alam Tarakan Letkol Inf Priyo Handoyo melalui Wakil Komandan Batalyon, Kapten Inf Mahfudz membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan seorang oknum dari satuannya.
“Kami tidak akan menutup-nutupi permasalahan pencabulan. Terduga pelaku sudah kami serahkan ke Detasemen POM di Bulungan untuk dilakukan penyidikan dari penyidik polisi militer pada 23 Mei lalu.
Ia mengakui, pihaknya sampai saat ini masih menunggu penyidikan yang sedang berlangsung serta Keputusan dari persidangan nantinya.
“Upaya mediasi antara pihak keluarga korban dan pelaku kita tempuh untuk mencari jalan keluar terbaik. Oknum itu sendiri sudah dilakukan penahanan sementara di Detasmenen POM Bulungan, selama proses penyidikan. Dari internal kami juga sempat meminta keterangan oknum tersebut, tapi kami tetap menunggu hasil penyidikan yang ada. Proses hukum tetap berjalan. Disela proses hukum yang ada, kami upayakan mediasi dengan pihak korban,” pungkasnya.
Berdasarkan perkembangan informasi, pihak keluarga korban dan terduga pelaku telah bertemu untuk membahas persoalan ini di Rumah korban yang berada di Kabupaten Nunukan. Hasilnya, kedua belah pihak telah berdamai sekaligus menandatangani kesepakatan. (Mk90)
Leave a Reply