Oknum Anggotanya Terlibat Peredaran Sabu 2,9 Kg, ini Tanggapan Kapolres Tarakan

TARAKAN, mediakaltara.com – Kapolres Tarakan AKBP Filol Praja Arthadira menyayangkan perbuatan oknum anggotanya terlibat dalam peredaran sabu-sabu 2,9 Kilogram (Kg) yang di ungkap Badan Narkotika Nasional (BNNP) Kaltara, Minggu (6/7/2020) lalu. Pasalnya perbuatan oknum inisial AX dinilai merusak citra Polri.

“Kita sesuai perintah pimpinan dalam hal ini Bapak Kapolri, apabila ada anggota yang bermain dengan Narkoba kita pasti tindak sesuai aturan yang ada. Intinya begitu,” tegas Kapolres Tarakan, Selasa (7/7/2020) dalam wawancara via telpon.

Filol membeberkan, mengetahui ada oknum anggotanya terlibat berawal dari informasi yang di dapatkan, kemudian di tindak lanjuti dan dikoordinasikan ternyata memang benar.”Saya di informasikan katanya ada anggota saya begitu, jadi kita tindak lanjuti. Ya memang benar ada, jadi kita persilahkan saja, perkaranya tetap berlanjut,” terangnya.

Filol menyebutkan, untuk mekanisme  pemecatan atau sanksi lainnya akan di lalui yang bersangkutan. Setelah yang bersangkutan melaksanakan vonis dan hukuman pidana, baru bisa di laksanakan sidang kode etiknya untuk menetukan statusnya di Polri.

“Ya bisa dipecat kalau memenuhi unsur dan sebagainya, seperti merusak citra polri bisa. Intinya kita luruskan lah sesuai aturan yang ada,” ucap Filol.

Sesuai intruksi Kapolri dan Kapolda, Filol mengakui, sudah menyampaikan kepada seluruh personil polres Tarakan agar jangan sekali-sekali terlibat atau berhubungan dalam peredaran narkoba.

“Akan ada resiko yang di tanggung jika terlibat dalam narkoba, kita tidak main-main. Saya sudah sampaikan ini dalam Apel Senin kemarin,” tuntasnya. (rt20)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *