Jakarta: Perbedaan bukan halangan untuk membangun peradaban umat dan bangsa Indonesia. Untuk mewujudkannya, Muhammadiyah menerapkan konsep Umatan Wasathan yang merupakan gerakan tengah yang berorientasi pada pencerahan.
Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan membangun masyarakat tengah telah dilakukan oleh Nabi Muhammad dengan Piagam Madinah. Piagam itu berisi 47 pasal dan terdapat prinsip Wasathiyah.
Dalam konteks kekinian di Indonesia, prinsip Wasathiyah tercermin dalam pedoman Muhammadiyah. Prinsip itu menjunjung perdamaian dan persatuan.
“Jadi, ada sistem sosial yang saling menopang, menjadi bangunan yang saling memperkuat, tidak saling memusuhi. Persoalan menyangkut kepentingan bersama diputuskan secara demokratis,” kata Dadang, Senin, 13 Mei 2019.
Piagam Madinah juga menunjukkan sikap toleransi dan moderat Nabi Muhammad. Di mana Nabi mengakui keberadaan Yahudi dan menyantuninya.
Di samping itu, menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, indeks kerukunan antar umat beragama di Indonesia sudah sangat maju, yaitu di atas angka 70.
“Tapi fenomena sebaliknya terjadi, yaitu intoleransi yang tinggi di internal umat beragama. Misalnya konflik antar kelompok di dalam Islam. Konflik umat Islam sangat terbuka,” ujar Abdul Mu’ti.
Menurutnya, terdapat gejala di kalangan umat yang bergerak ke arah ekstrem, baik ke kanan maupun ke kiri. Ekstrim kanan, mereka yang beragama secara eksklusif dan menganggap orang di luar kelompoknya masuk neraka, sementara ekstrem kiri, menganggap teks tidak penting.
“Terjadilah kontestasi, pemenangnya kelompok tengahan yang tegas dan toleran. Walaupun kelompok ini sering dianggap lembek. Jadi, ada realitas keumatan cenderung ekstrem bahkan radikal,” lanjutnya.
Dia melanjutkan, tantangan-tantangan tersebut disebabkan oleh lima hal, yaitu adanya akumulasi kekecewaan, eskalasi berbagai masalah pemerintahan, dan tidak protektif terhadap minoritas. Lalu, aparat cenderung represif, dan partai politik berbasis Islam kurang aspiratif serta umat dapat diperalat oleh elit politik.
Sumber: medcom.id
Leave a Reply