Modus Nagih Utang, Seorang Oknum Ojol Cabuli Anak umur 15 tahun

TARAKAN, mediakaltara.com – Modus menagih utang ke pelanggannya. Seorang Seorang oknum driver ojek online (Ojol) melakukan cabul terhadap anak perempuan usia 15 tahun, di bagian dapur rumah korban, pada Senin (12/9/2022) sore sekira pukul 17.00 Wita.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan, saat itu Korban sedang di dapur, HB tiba-tiba datang langsung membuka helm dengan alasan menagih hutang.

“Dia (HD) Langsung memegang korban, dan melakukan tindak pencabulan, lalu korban mendorong si pelaku. Setelah di dorong oleh korban, HD sempat menawarkan jika hendak memesan makanan bisa melalui dia. Setelah itu tersangka membuka resleting celana, lalu Korban mengatakan pulang lah banyak orang di bawah,” jelasnya.

Sebelumnya antara tersangka dan korban sudah saling kenal, karena kerap memesan jasa ojol lewat aplikasi. Setelah itu tersangka melayani pesanan korban secara offline.

“Jadi saat itu, Korban pernah mau bayar lewat aplikasi, tapi aplikasi lagi eror, akhirnya dia ngutang 100 ribu, nah inilah alasan dia pura-pura nagih hutang,” ujar Kapolres Tarakan.

Tersangka HB kini sudah dilakukan penahanan, dan terancam pasal 82 ayat 1 junto pasal 76 E, UU nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak,”Ancamannya maksimal 15 Tahun penjara,” tegas AKBP Taufik Nurmandia. (Mk90)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *