Menghargai Proses Hukum, Tim PH Dampingi Istri HSB selama Pemeriksaan

TARAKAN, mediakaltara.com – Koperatif terhadap penyidikan perkara yang menyeret Oknum Polisi Briptu HSB dan orang-orang terlibat didalamnya. Penasehat hukum HSB menilai hal ini merupakan bukti menghargai proses hukum dari pihak kepolisian.

Saat ditemui, Muhammad Yusuf, SH., MH, selaku Tim Penasehat Hukum (PH) dari HSB membenarkan bahwa istri dari Briptu HSB dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

“Terkait pemanggilan istri dari klien kami, selaku PH hanya sebatas mendampingi. Kami tetap menghargai proses hukum dari pihak kepolisian. Saya harap juha agar masyarakat dapat mendoakan kliennya yang saat ini mendapatkan cobaan dari Tuhan,” ujarnya, Selasa (10/5/2022).

Menyinggung administrasi surat menyurat dari pihak Kepolisian, Yusuf mengakui sudah menerima sebagai administrasi proses hukum dari pihak kepolisian. Surat tersebut diantaranya surat penangkapan, penetapan penahanan, list berita acara penyitaan barang bukti (BB).

“Surat menyurat selalu ditembuskan ke kami untuk administrasi, tapi untuk BB yang disita belum kami terima,” katanya.

Ia memastikan, selaku PH akan profesional mendampingi pembelaan dari kliennya.” untuk perkara penambangan emas ilegal atau ilegal mining yang ditangani Polres Bulungan seluruh tersangka juga memberikan kuasanya ke kami sebagai penasihat hukumnya. Sedangkan untuk perkara 17 kontainer ballpres, kami hanya mendampingi istri HSB dan saksi lain berinisial M,” tutupnya. (Mk90)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *