Mediasi 8 Gugatan Baru Kontraktor dengan Pemkot Gagal

TARAKAN, mediakaltara.com Pengadilan Negeri Tarakan menyidangkan 8 gugatan perdata baru dari 6 kontraktor terhadap Pemkot Tarakan. Dalam sidang gugatan perdata ini merupakan agenda mediasi antara kontraktor dengan Pemkot Tarakan.

“Dari 8 gugatan yang di mediasi ini dua perkara dinyatakan gagal, kemudian empat perkara sudah konfirmasi juga gagal. Tinggal dua gugatan lagi yang belum diinfokan ke kami, tapi kemungkinan gagal juga, karena yang lain juga gagal,” ujar Humas Pengadilan Negeri Tarakan Melcky Johny Ottoh.

Melcky mengungkapkan, kegagalan mediasi ini, dikarenakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) masih dalam persiapan pembayaran, dan belum mampu melunasinya dalam waktu dekat. Disamping itu pembayaran baru bisa dilakukan pemkot setelah ada hasil audit.”jika Hasil audit pun selesai, pemkot hanya mampu membayar dengan cara mencicil. Saat ini infonya masih diaudit, tapi belum secara keseluruhan. Jadi, kalau yang 7 perkara ini sudah persiapan (banding), yang 8 perkara lagi masih berjalan sidangnya. Apakah nanti bersamaan pembayarannya, kita belum tahu,” ungkapnya.

Isi 8 gugatan itu, Diterangkan Melcky, sama dengan 7 perkara sebelumnya dengan objek proyek jalan, namun kali ini dianggarkan melalui APBD Kota Tarakan. Sedangkan 7 perkara sebelumnya, 6 perkara anggaran berdasarkan bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Kaltara dan 1 perkara berasal dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus.

“Pekan depan, diagendakan sidang dengan agenda pembacaan gugatan, hingga jawab menjawab menggunakan e-court atau berperkara di pengadilan secara elektronik. kalau sudah bukti surat atau saksi, baru sidang di persidangan,” terang Melcky.

Melcky menjelaskan, batasan waktu sidang perdata maksimal 6 bulan. Apabila melebihi pihaknya melaporkan ke Pengadilan Tinggi disertai alasan.

“Tapi dalam 7 perkara dengan tergugat Pemkot Tarakan sebelumnya, sekitar 3 bulan. Putusannya Semua sidang dimenangkan para kontraktor. Karena, memang perkara ini sudah jelas ada ada kontrak kerja, dan pekerjaan sudah selesai,” tutupnya. (rt20)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *