Masyarakat Diimbau Jangan Suuzan Kepada Pemerintah

Jakarta: Keputusan pemerintah mengesahkan pembentukan Tim Hukum Nasional menuai kritik. Banyak yang beranggapan langkah tersebut sebagai bentuk otoriter.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta semua pihak untuk tidak berprasangka buruk terhadap pemerintah. Menurutnya, langkah tersebut sebagai cara menjaga ketertiban dan keamanan negara.

“Kita sudah memahami langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka agar bangsa ini lebih baik. Jangan suuzan (berprasangka buruk),” kata Bamsoet, di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019.

Politikus Golkar itu mengungkapkan tidak ada yang salah dengan pola yang diterapkan pemerintah.

“Menurut saya, apapun yang dilakukan oleh pemerintah wajar saja dalam rangka ingin menciptakan ketenangan di masyarakat,” katanya.

Selain itu, dia juga mengimbau tokoh bangsa untuk tidak mengeluarkan pernyataan provokasi. Semua pihak diminta aktif menjaga situasi, khususnya jelang pengumuman hasil Pemilu 2019.

“Dan kami di parlemen juga memiliki tugas menjaga agar situasi politik menjelang pengumuman hasil pemilu hingga pelantikan Oktober 2019, suasana politik semakin terjaga dan kondusif. Jadi, semua langkah-langkah baik pemerintah maupun DPR itu dalam rangka menjaga situasi,” ujar Bamsoet.

Seperti diketahui, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggagas pembentukan Tim Hukum Nasional untuk mengkaji ucapan, tindakan, dan pemikiran tokoh tertentu yang nyata-nyata melanggar atau melawan hukum.

Tim tersebut terdiri atas pakar hukum tata negara, profesor, dan doktor dari berbagai universitas. Tim akan membantu Kemenko Polhukam dalam melakukan sinkronisasi, harmonisasi, dan pengendalian masalah-masalah hukum dan keamanan nasional.

“Mereka (para ahli) sudah saya undang. Tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sah, bahkan cercaan dan makian kepada presiden. Siapa pun (yang melanggar), baik itu mantan tokoh atau mantan jenderal, tatkala dia melanggar hukum maka harus kita tindak tegas,” kata Wiranto, usai rapat perisapan pembentukan Tim Hukum Nasional, di kantor Kemenko Polhukam, Senin, 6 Mei 2019.

Sumber: medcom.id


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *