JAKARTA, mediakaltara.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan larangan mudik tidak hanya untuk wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Larangan itu berlaku untuk semua wlayah di Indonesia.
“Kalau pemerintah mengumumkan umum tidak boleh mudiknya. Tidak ada PSBB atau ada, itu yang diputuskan pemerintah,” kata Mahfud dalam konferensi pers video di Jakarta, Sabtu, 25 April 2020.
Mahfud meminta semua masyarakat menaati keputusan itu. “Intinya pemerintah bisa melarang di mana saja, karena larangan itu berlaku untuk seluruh Indonesia,” ujar Mahfud.
Namun, larangan ini bukan berarti masyarakat tidak bisa bepergian. Masyarakat tetap bisa keluar sebatas antarkecamatan atau antar kabupaten.
“Tapi dalam praktik mungkin ada kebijakan tertentu, misalnya ada di Jawa yang belum dimasuki covid, mungkin antarkecamatan atau kabupaten bisa,” tutur Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah telah membuat keputusan terkait mudik Lebaran 2020. Masyarakat dilarang mudik.
“Saya ingin megambil sebuah keputusan. Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri yang telah kita lakukan minggu lalu. Pada rapat hari ini, mudik semuanya akan kita larang,” tegas Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 21 April 2020.
Jokowi menuturkan keputusan ini dibuat berdasarkan sejumlah hal. Yakni, hasil kajian di lapangan, pengalaman di lapangan, serta survei dari Kementerian Perhubungan. (medcom.id)
Leave a Reply