Larang Mudik, Dit Lantas Polda Kaltara Bangun Pos Penyekatan di Jalan Lintas Provinsi

TARAKAN, mediakaltara.com – Menindak lanjuti kebijakan Pemerintah tentang larangan mudik. Pada Operasi Ketupat Kayan 2020, jajaran Direktorat Lalulintas (Dit Lantas) Polda Kaltara akan turut serta melakukan pencegatan di jalan lintas Provinsi dan di wilayah yang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Saat di konfirmasi, Direktur Lalulintas (Dir Lantas) Polda Kaltara, Kombes Pol Noviar menjelaskan sesuai arahan, untuk fokus Ops Ketupat tahun ini adalah melanjutkan kebijakan pemerintah yakni melarang orang mudik, kemudian sosialisasi pencegahan Covid-19, serta menjaga stabilitas situasi Kambtibmas dan kelancaran arus lalulintas.

“Tadi kami melakukan pengecekan pos penyekatan di jalan kilometer 16 Tanjung Selor-Berau. Nantinya pos ini bertugas mencegah ketika ada pemudik supaya kembali ke tempat semula. Untuk di Tarakan yang wilayahnya di berlakukan PSBB, pos penyekatan akan berfungsi melarang orang masuk dan keluar Tarakan,” jelasnya, Sabtu (25/4/2020).

Noviar mengatakan, dalam pos penyekatan ini di jaga instansi terkait juga seperti TNI, Pol PP, Dishub, Dinkes, dan Senkom untuk bantuan komunikasi.

“Kalau lalulintas barang seperti sembako menjadi prioritas kami. Apabila butuh pengawalan kami siap membantunya. Hal ini mencegah adanya upaya penjarahan,” ujarnya.

Ia mengimbau, bagi masyarakat yang nekat mudik melalui jalan tikus, atau mencari celah dari petugas, lebih baik jangan.”Kalau pemudik ini menuju daerah tujuan yang sudah masuk red zone, nantinya dia di isolasi dan dikarantina juga, jadi tidak bisa menikmati mudiknya,” bebernya.

Ops Ketupat ini, Diterangkan Noviar, ada satgas penegakan hukum dengan leading sektor dari Reserse, bertugas jika ada pelanggar hukum.

“Selama Ops Ketupat kami juga melakukan himbauan dan sosialisasi penyampaian Maklumat Kapolri tentang phsycal Distancing, sekaligus patroli di tempat keramaian mengimbau masyarakat tidak berkumpul-kumpul selama Pandemi Covid-19,” demikian Noviar. (rt20)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *