TARAKAN, mediakaltara.com – Pasca hebohnya kejadian penangkapan Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan inisial AN alias HN berada di salah satu rumah bilangan Cempaka RT 65 Pasir Putih, Kelurahan Karang Anyar oleh Personel Intel Brimob Polda Kaltara. Kepala Lapas Tarakan, Arimin angkat bicara terkait persoalan yang dinilai ada kesalah pahaman tersebut.
“HN ijin keluar itu karena ingin menjenguk anaknya yang sedang sakit pasca operasi mata. Tapi sekitar pukul 15.00 WITA HN diamankan oleh Brimob,” terang Arimin, Minggu (4/9/2022).
Arimin mengaku, diperlihatkan foto operasi mata anak dari HN itu. Lanjut dia, selama di beri ijin keluar Lapas, jarak waktu yang diberikan kepada warga binaan maksimal 3 jam.
“Karena HN telah diamankan terlebih dulu akhirnya baru dapat dipulangkan ke Lapas Tarakan sekitar pukul 19.00. Kita ada pengawalan juga, ada surat pengawalan ada surat izin keluar juga,” akunya.
Berkaitan pengawalan dari Lapas, Dijelaskan Arimin, petugasnya memang tidak melekat ke HN saat itu.”Artinya petugas kami posisinya sedang tidak ada saat penangkapan itu. Sehingga nanti kami periksa pengawal yang bertugas. Untuk pengawalan biasa hanya 1 orang saja,” jelas dia.
Ditanya terkait surat izin keluar HN, diungkapkan dia, HN tidak memegang bukti fisik maupun non fisik saat ditangkap. Sebab dipegang oleh pengawal. Berkaitan prosedur warga binaan yang izin keluar. Dicontohkan Arimin, Misalnya dengan mengurus izin luar biasa yang dikhususkan untuk menjenguk anak, istri, bapak atau ibu yang sakit.
“HN ijin keluar pasti ada surat, ini hanya salah paham, kita periksa juga dulu apakah kelalaian dari petugas. Misal ada pelanggaran tentu ada sanksi sesuai prosedur, sejauh apa kesalahannya,” tegasnya.
Soal Tes urine HN positif mengandung metaphetamin, Kalapas memastikan itu bukan wewenang dia untuk menjawab. Karena pihak Brimob yang mendapatkan informasi HN masih positif menggunakan sabu.”Kalau di dalam Lapas yang terlibat ya kita proses secara interen. Kemudian kita serahkan ke pihak berwajib juga,” tuntas Arimin (mk90)
Leave a Reply