Langgar Batas Negara, Pemancing Asal Tawau Ditangkap Ditpolaird Polda Kaltara

TARAKAN, mediakaltara.com – Sebanyak enam orang pemancing asal tawau dan seorang motoris kapal diamankan personel Ditpolairud Polda Kaltara, dikarenakan memancing ikan di perairan Indonesia tepatnya sekitar Sebatik Kabupaten Nunukan, pada Senin, (5/9/2022) sekitar pukul 14.00 WITA.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan menuturkan, berkat imformasi masyarakat yang memberitahu adanya kapal ikan Malaysia masuk perairan Indonesia. Personel Polairud langsung menuju ke lokasi dan didapati sebuah kapal pemancing dengan nomor TW (Tawau) 65236R.

“Saat didekati ternyata benar kapal Malaysia yang memuat enam orang pemancing Melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia tanpa izin,” tuturnya , Selasa (6/9/2022).

Enam pemancing dan seorang motoris kapal itu langsung dibawa ke Pos Polairud yang ada di Nunukan guna pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang berbahaya mengarah pada tindak pidana. Sehingga Warga Negara Asing (WNA) itu diserahkan ke Kantor Imigrasi Nunukan.

“Mereka mengetahui sedang berada di perairan Indonesia. Kita ada temukan sejumlah ikan yang mereka pancing. Alasan masuk ke perairan Indonesia karena ikan yang mereka cari ada di perairan itu,” ujar Bambang.

Dijelaskan dia, motoris kapal pemancing itu merupakan warga negara Indonesia namun tinggal dan bekerja di Malaysia. Dalam hal ini, warga negara Indonesia itu juga tak memiliki identitas baik paspor atau dokumen perizinan lainnya.

“kalai Dokumen kapal itu semuanya ada yang dari Malaysia. Berdasarkan pengakuan ketujuh orang tersebut memang sudah sering melakukan aktivitas mencari ikan di perairan Indonesia, sebanyak dua hingga tiga kali,” terang Dir Polairud Polda Kaltara.

Bambang mengakui, Penyerahan ketujuh orang WNA ini ke Kantor Imigrasi Nunukan, karena pelanggaran yang mereka lakukan berdasarkan undang-undang Keimigrasian.

“Kita serahterimakan malam itu juga, sedangkan kapal yang digunakan ada di pos Polairud Nunukan. Jadi berkaitan deportasi atau bagaimana itu ranahnya imigrasi,” tutup perwira melati tiga ini. (Mk90)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *