Kubu Prabowo Sudah Tak Percaya MK

Jakarta: Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak akan menggugat hasil pemilihan presiden (pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jurkamnas BPN Prabowo-Sandi Muhammad Syafii alias Romo mengaku tak percaya MK.

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

“MK telah berhasil membuat kami tidak memiliki kepercayaan bahwa mereka akan melakukan persidangan secara objektif,” kata Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019.

Syafii mengatakan punya pengalaman buruk dengan MK saat sengketa Pemilu 2014. Syafii mengklaim kala itu mampu mengumpulkan barang bukti kecurangan pemilu berupa plano formulir C1 hingga 19 truk. Namun, barang bukti itu tidak diperiksa MK.

“Jadi kalau hari ini yang pemilunya curang itu saya pikir datanya bisa lebih dari 19 truk. Dan kami punya keyakinan MK tidak akan melakukan pemeriksaan sama seperti pemilu lalu,” ungkapnya.

Anggota Dewan Penasihat Gerindra itu tak memerinci langkah yang diambil menyelesaikan sengketa pemilu. Syafii hanya menyebut akan melaksankan kedaulatan rakyat sesuai Pasal 1 UUD 1945.

“Kita akan melihat nanti apa keinginan rakyat terhadap pemilu curang yang sekarang berlangsung, jadi ada tanggal mainnya,” jelas Syafii.

Prabowo Subianto menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Prabowo menilai telah terjadi kecurangan selama proses pemilu, mulai masa kampanye hingga penghitungan suara yang masih berjalan.

Sumber: medcom.id


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *