KPU: Tak Ada Urgensi Pembentukan TPF Pemilu

Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman merespons wacana pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) Pemilihan Umum (Pemilu). Menurutnya, saat ini semua komponen penyelenggara pemilu sudah cukup untuk mencari fakta.

Ketua KPU RI Arief Budiman.

“Kalau pakai pembentukan tim fakta dalam pandangan KPU belum perlu,” kata Arief di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 11 Mei 2019.

Dia menyebut dalam setiap aduan masalah, KPU selalu melihat bagaimana menyelesaikan masalah tersebut dengan baik dan cepat. Sehingga, kata Arief, KPU merasa tim itu belum diperlukan.

Selain itu dia menegaskan KPU tidak pernah resisten terhadap kritik, aduan, dan pertanyaan publik. Arief bahkan mempersilakan masyarakat menyampaikan hal tersebut jika memiliki fakta.

“Sampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai pemerintah perlu membentuk tim pencari fakta. Ini dinilai jadi solusi pembenahan dan evaluasi pasca-penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.

“Pencari fakta ini bisa dibentuk untuk menyelesaikan masalah yang ada di Pemilu 2019. Jadi untuk menguatkan demokrasi, bukan untuk mencari siapa yang menang dan kalah,” kata Ray, di Jakarta, Sabtu 11 Mei 2019.

Ray mengatakan, penyelenggaraan pemilu tahun ini berlangsung amat tegang. Tak hanya untuk paslon, namun juga untuk parpol, pendukungnya, serta warganet di dunia maya.

“Jika memang nanti akan ada tim pencari fakta, ya tim ini digunakan untuk demokrasi, bukan menarik keuntungan politik,” ungkap Ray.
 
Menurut dia, kondisi pascapilpres kini pun amat mengkhawatirkan, terutama dari pihak yang merasa kalah. Situasi tambah runyam ketika hoaks bertebaran di media sosial.

“Dikit-dikit pasal makar, dikit-dikit makar. Ya menurut saya, kalau menang ya pasti percaya diri. Memang tidak heran bahwa apa pun hasil pemilu pasti ada yang protes,” tuturnya.

Ia menambahkan, pihak-pihak yang terlibat dalam pemilu serentak 2019 kali ini seharusnya mengesampingkan kepentingan pribadi dan kepentingan sesaat untuk kepentingan sesama dan untuk negara.

Sumber: medcom.id


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *