Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar seleksi jabatan untuk Sekretaris Jenderal. Tiga nama bakal calon yang lolos dalam seleksi awal nantinya akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo.
Warga yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau bukan namun memiliki kepakaran, integritas, dan berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dipersilakan ikut dalam seleksi tersebut.
“Posisi ini memang membutuhkan calon yang benar-benar kompeten untuk melakukan pembinaan atas manajemen perencanaan, pengelolaan keuangan, organisasi dan tata laksana, manajemen strategis dan manajemen kinerja, manajemen sumber daya manusia hingga bantuan hukum dan hubungan masyarakat,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu, 24 April 2019.
Bimo diberhentikan secara hormat dengan alasan kinerja. Saat ini, Sekretaris Jenderal diisi dijabat oleh Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan sebagai pelaksana tugas (Plt).
KPK sendiri sudah menggelar seleksi Sekretaris Jenderal dua kali. Sayangnya, belum ada kandidat yang dianggap berkompeten menjabat posisi tersebut.
Tugas Sekjen KPK ialah menyiapkan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan administrasi, sumber daya, pelayanan umum, keamanan dan kenyamanan, hubungan masyarakat, dan pembelaan hukum kepada segenap unit organisasi KPK.
Leave a Reply