TARAKAN, mediakaltara.com – Dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi pemberantasan Korupsi terintegrasi, Rabu (21/8/2019) Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas rencana penganggaran berbasis online.
Selain itu, pembahasan lainya seperti pembenahan Aparatur Sipil Negara (ASN), meningkatkan pendapatan hasil daerah, dan pengololaan aset daerah.
Kordinator Wilayah 7 Bidang Pencegahan KPK RI, Ismail Indersah mengatakan, dalam Rakor ini menghadirkan dinas terkait seperti kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah ( BPPRD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), yang fokus membahas sistem penganggaran secara online.
”Perancanaan pengangaran saat ini kita dorong mengunakan sistem aplikasi yang berbasi online. Perencanaan penganggaran yang biasanya melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan perangkat perangkat lain. Sekarang kita gunakan berbasir aplikasi. Jadi semua tercacatat online, kalau ada seorang oknum yang merubah-rubah bisa kita ketahui. aplikasi ini jenisnya bermacam-macam, namun kebanyakan mengunakan sistem aplikasi dari (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), meskipun tidak direkomondasikan KPK,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan wakil wali kota Tarakan Effendhi Djuprianto, dengan masukan dari pihak KPK ini dapat membantu manejemen, dan pelaksanaan penganggaran di lingkup Pemkot Tarakan
”Kami kan baru 4 bulan lalu dilantik,sejak itu kami sudah berkomitmen yang pertama seluruh rekomondasi dari BPK, kami akan selesaikan dengan baik. kami sudah siapa sejak menanda tanganin Pakta integritas dengan KPK. Jika salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ada yang melakukan perktek, itu sudah ada mekanismenya, dan itu pengamananya juga sudah cukup banyak dari kepolisian, kejaksaan, dengan operasi Tangkap Tangan (OTT),” ucapnya. (ur99/rt20)
Leave a Reply