TARAKAN, mediakaltara.com – Tiga orang komplotan spesialis pencuri tembaga berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat di tempat persembunyiannya sekitar bengawan, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan utara.
Aksi terakhir tiga orang tersebut ketahuan oleh penjaga keamanan saat akan mengambil tembaga di salah satu gudang Perumda milik Pemerintah Kota Tarakan yang terletak di Jalan Aki Balak.
Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri Budi Reswanto mengungkapkan, pelaku masing-masing berinisial OL, SU dan AN ini diamankan diwilayah Juata Bengawan tepatnya di salah satu rumah rekan mereka.
“Aksi ketiga pelaku ini terkahir di gudang milik salah satu Permuda Tarakan. Mereka ketahuan petugas keamanan ketika mengecek gudang pada Senin, 12 Maret 2022 lalu. Saat dipergoki petugas keamanan pelaku sempat adu mulut sambil mengancam petugas itu dengan sebilah badik,” ungkapnya, belum lama ini.
Angestri menjelaskan, lantaran petugas itu seorang diri, dia mengambil cangkul untuk mengancam pelaku, hingga kabur dan meninggalkan peralatan yang hampir dicuri.
“Beruntung barang yang dicuri itu tidak sempat diambil pelaku. Adapun peralatan vital yang hendak dicuri oleh ketiga pelaku itu berupa 1 unit Trafo, 1 unit Teco Dinamo 7,5 HP, 1 unit Tembaga Cool Room, 1 unit Tembaga Penghubung Trafo, 1 unit Relay, 1 unit Relay Lovato, 1 unit Relay DNV GL, 1 unit Relay Lovato type BG09 dan 1 unit Relay Regland,” terangnya.
Lanjut Angestri, dari kejadian ini pihak Perumda alami kerugian sebesar Rp168.200.000. pasalnya barang berupa tembaga itu komponen vital dari alat yg ada di gudang pengolahan limbah.
Angestri mengatakan, saat akam diamankan personil Reskrim, salah satu pelaku sempat melawan menggunakan samurai. Namun berhasil di lumpuhkan.
“Ketiga pelaku saat ini telah mendekam di jeruji besi dan kita sangkakan Pasal 363 Ayat (1) butir ke 4 dan ke 5 KHUPidana, dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek Tarakan Barat. (Mk90)
Leave a Reply