TARAKAN, mediakaltara.com – Kepala Kantor Imigrasi Tarakan, Andi Mario mengikuti kegiatan Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2022 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltimtara
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di halaman depan Kanwil Kemenkumham Kaltim di Samarinda, Kepala Kantor turut melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja beserta seluruh pimpinan tinggi pratama dan jajaran satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim. Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh jajaran pegawai Kanim Tarakan.
Dalam sambutanya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur, Kurharyanto menyampaikan pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu ikhtiar yang diupayakan jajaran kemenkumham untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap output dari kegiatan ini adalah kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin dapat dirasakan sehingga peran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dapat dirasakan ditengah-tengah masyarakat dengan lebih nyata,” Ucapnya.
Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan menambahkan, Tahun 2022 ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMN dan Renstra Kemenkumham, sekaligus tahun ketiga Indonesia menghadapi pandemi Covid-19.
“Di tahun 2022 ini Kemenkumham diberi mandat 3 (tiga) Prioritas Nasional (PN), masing-masing yaitu Pertama, Peningkatan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing. Kedua, Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan dan Ketiga, Memperkuat stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik, serta beberapa tugas mandatori lainnya dari beberapa Kementerian/Lembaga misalnya Kemenko Polhukam, KemenPAN RB, KPK.” Tegas Sofyan.
Ia menghimbau kepada seluruh pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim agar selalu mematuhi protokol Kesehatan dalam beraktivitas serta selalu meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas di satuan kerja masing-masing.
“Dengan adanya Deklarasi Janji Kinerja ini saya berharap seluruh pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim dapat meningkatkan kinerja dalam bidang masing-masing, sehingga dapat menumbuhkan dan melaksanakan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat untuk menumbuhkan sikap Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) serta Berorientasi, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) adalah Tata Nilai yang harus dipahami dan diimplementasikan dengan Langkah nyata di lapangan, bukan hanya sekedar jargon belaka,” tutupnya. (Hms/Mk90)
Leave a Reply