TARAKAN, mediakaltara.com – Tak terima ditegur tetangganya saat sedang bertengkar dengan teman wanitanya, pria berinisial AS nekat mengacungkan parang itu hingga merusak motor tetangganya itu.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Pidana Umum IPDA Muhammad Farhan mengatakan, aksi pengancaman ini terjadi dibilangan Diponegoro RT. 23 Kelurahan Sebengkok, pada Selasa, 12 Juli 2022 sekitar 13.30 dirumah AS. Awalnya korban mendengar suara keributan, lalu mendatangai rumah AS dan menegur AS agar tidak membuat gaduh.
“AS bertengkar dengan teman wanitanya, tak lama setelah itu datang korban menegur. Tapi AS tidak terima ditegur dan langsung mengacungkan sebilah sajam jenis parang ke arah korban,” ujarnya, Jumat (15/7/2022)
Merasa terancam, dijelaskan Farhan, korban masuk ke dalam rumah dan AS mengikuti sambil membawa sajam. Tak hanya mengejar korban, AS juga menebas motor yang di depan rumah korban.
“Selain itu memecahkan kaca rumah dan merusak pagar rumah korban juga. Tetangga lain yang melihat kejadian itu menelpon anak dari korban. Kemudian anak dari korban menelpon call center Polres Tarakan untuk mendapatkan bantuan. Kami langsung perintahkan Unit Jatanras dan Unit Sabhara untuk mengamankan pelaku. Pada saat diamankan, AS juga sempat melakukan perlawanan karena berada dalam pengaruh alkohol,” ungkap Farhan.
Adapun barang bukti yang diamankan dari AS ialah sebilah sajam jenis parang gagang yang terikat kain bewarna hitam, sebilah badik yang gagangnya bewarna hitam serta pecahan kaca dari rumah korban.
“Dikamar pelaku juga ditemukan satu buah botol kecil dengan sedotan serta korek apinya. Dia pelawanannya ke polisi mengancam pakai sajam juga, sehingga ya terpaksa pakai tindakan tegas tidak pakai senjata api cuma fisik aja dorogan,” urainya.
Akibat perbuatan tidak terpuji dari AS korbanpun mengalami kerugian materil Rp 3 juta. Ia pun dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 406 Ayat 1 KUHPidana.
“Pelaku ini memang meresahkan dan sebelumnya juga residivis Pasal 362 karena mencuri ambal beberapa waktu lalu, dan pelaku terkenal membuat gaduh menurut keterangan tetangga juga sering dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang,” tutup Farhan. (Mk90)
Leave a Reply