TARAKAN, mediakaltara.com – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tarakan kembali memfasilitasi ekspor kayu olahan. Sebanyak kurang lebih 2.256 M3 kayu olahan berupa plywood dan moulding asal Kalimantan Utara produksi PT. Intracawood Manufacturing siap dikirim ke dua negara, Amerika dan Malaysia dengan rincian 2.236 M3 ke Amerika Serikat dan 20 M3 ke Malaysia dengan total nilai ekonomis 15 miliar.
drh. Akhmad Alfaraby selaku Kepala Karantina Pertanian Tarakan mengatakan, Sesuai dengan permintaan Negara tujuan, kayu olahan yang diekspor dari Indonesia harus dilengkapi dengan Phytosanitary Certificate atau sertifikat kesehatan tumbuhan yang diterbitkan oleh Badan Karantina Pertanian sebagai penjamin bahwa kayu olahan tersebut bebas dari organisme pengganggu tumbuhan.
“Pejabat Karantina Pertanian kita telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap kayu olahan tersebut,” terangnya.
Lanjut Alfaraby, Kayu olahan berupa plywood dan moulding akan dipergunakan sebagai bahan baku properti, seperti pagar rumah, dinding dan lantai.”Kayu olahan yang diekspor ini telah melalui serangkaian tindakan karantina, sehingga dapat dipastikan aman dan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan sesuai persyaratan teknis negara tujuan,” Ucap dia. (rt20)
Leave a Reply