Karding: Rizieq Shihab Bukan TKI

Jakarta: Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding meminta semua pihak tak mengaitkan rekonsiliasi dengan pemulangan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Negara tak harus turun tangan atau bertanggung jawab atas kepulangan Rizieq ke tanah air.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding

“Masa orang yang tidak diusir disuruh negara manggil ulang, yang ditangani negara hanya teman-teman TKI yang masa tinggalnya habis,” ujar Karding di Kompleks Parlemen, Jumat, 5 Juli 2019.

Lagipula, kata Karding, Rizieq pergi atas keinginan sendiri bukan perintah negara. Karding mempersilakan Rizieq pulang jika memang merasa tak bersalah.

“Kalau mau pulang, pulang saja. itu kan karena dibayang-bayangi ketakutan, berarti beliau merasa bersalah, kalau tidak salah datang aja, pengadilan terbuka kok,” kata Karding.

Politikus PKB ini juga tak melarang pihak Prabowo Subianto untuk mengajukan klausul pemulangan Rizieq saat rekonsiliasi. Menurutnya, hal itu hak Prabowo dalam rekonsiliasi.

Kendati begitu, Karding mengingatkan motif kepergian Rizieq. Pentolan FPI itu secara sadar pergi meninggalkan Indonesia.

“Enggak ada yang mengusir dia keluar negeri, tidak ada yang menyuruh dia keluar negeri, itu atas kesadaran sndiri, kalau mau balik, balik aja,” pungkas Karding. (medcom.id)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *