Kapolres Pastikan Tudingan IPW adalah Fitnah

TARAKAN, mediakaltara.com – Dituding melakukan pemerasan kepada dua pengusaha Kapal Kapal BBM yang ditangkapnya pada 16 Februari 2023 lalu, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona angkat bicara menanggapi statement dari Indonesia Police Watch (IPW) menyoal dugaan pemerasan itu.

Ia menuturkan, kasus ini berawal dari ditemukannya pemindahan BBM dari Kapal SPOB Muara Permai yang diurus langsung oleh pria berinisial AB ke Kapal SPOB Jober milik AB tanggal 16 Februari 2023 tengah malam di Perairan Perikanan

“Penyelidikan dilakukan pada 17 Februari 2023 dini hari dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan kepada awak kapal, nakhoda dan juga pengurus dari pengusaha transportir itu. Terus berlangsung sampai tanggal 20 Februari 2023. Keterangan nahkoda SPOP Muara Permai ternyata adalah saudara Frans, dan AB itu dipercaya untuk mengurus operasional SPOB Muara Permai. Begitu juga SPOB lainnya PT. SMKT punya Frans,” ungkap Kapolres Tarakan, Didampingi oleh Kasat Reskrim, IPTU Khomaini, Kasat Polair, IPTU Jamzani, dan Kanit Gakkum Polair, IPDA Exsel.

Dijelaskan Ronaldo, Frans juga dimintai keterangan atas hal ini. Kemudian didapatilah hasil bahwa AB selama ini melakukan penggelapan yang membuat Frans tak terima dan berujung melapor ke pihak kepolisian. Adapun ya gbdilaporkan yakni penggelapan dilakukan oleh nakhoda SPOB Muara Permai dan juga AB.

“Penyidik menaikan ke tahap penyidikan. Dalam proses penyidikan ini Frans sebagai korban kemudian mengajukan permohonan agar permasalahan itu diselesaikan dengan kekeluargaan atau damai,” terang dia.

Ia menegaskan atas permohonan tersebut penyidik menindaklanjutinya berdasarkan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice. Adapun prosesnya melalui penyidikan oleh penyidik dan korban meminta diselesaikan secara kekeluargaan,”Sesuai dengan Perpol Nomor 8 Tahun 2021, penyidik menghentikan perkara ini. Ada penyampaian lain dari Frans yakni hubungan kerja sama yang sudah dijalin lama dengan AB diputus oleh Frans,” bebernya.

Diketahui, penggelapan yang dimaksudkan dalam kasus ini dikatakan Ronaldo ialah pemindahan BBM sisa dari Kapal SPOP Muara Permai ke Kapal SPOP Jober. Pelaporan yang dilayangkan Frans pun tertanggal 22 Februari 2023 ke pihak Polres Tarakan. Disinggung soal pencatutan namanya beserta jajaran hingga nama Kapolda Kaltara yang menyebut adanya dugaan pemerasan kepada pengusaha Kapal tersebut menegaskan hal itu adalah sebuah fitnah.

“Saya tidak berwenang untuk menjawab nama lainnya. Tapi kalau disebutkan nama saya, atau nama anggota lainnya kami berani menyatakan itu fitnah. Jadi tugas saya menjelaskan kasusnya. Ini kasus saya transparansikan. Itu tidak benar,” demikian Kapolres Tarakan. (Mk90)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *