Jonan: Bensin Tantangan Terberat Energi Terbarukan

Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengakui bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin menjadi tantangan besar pemerintah dalam mewujudkan energi terbarukan. Saat ini, baru BBM jenis solar yang sudah menerapkan kandungan energi terbarukan lewat campuran minyak kelapa sawit 20 persen atau B20.

Foto: Ilustrasi

“Bensin base ini tantangan karena ini kebanyakan campurannya ethanol yang bahan bakunya sekarang masih belum bisa memenuhi (kandungan energi terbarukan. Kita fokusnya ke minyak diesel (solar),” ujar Jonan saat ditemui di Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 29 April 2019.

Jonan bilang jumlah konsumsi bensin saat ini sepertiga dari total konsumsi BBM secara nasional. Sementara, konsumsi solar sebanyak dua pertiga dari total konsumsi BBM secara nasional. Adapun kandungan energi terbarukan yang sudah diwujudkan dalam penggunaan BBM saat ini baru sebanyak 13 persen. Itu pun baru lewat solar B20.

“Kalau 20 persen (B20) dimana solarnya itu mewakili dua pertiga dari seluruh penggunaan BBM di Indonesia itu berarti kalau dihitung aspek renewable-nya berarti 13 persen. Dua pertiga (konsumsi BBM basional) dikali 20 persen, jadi kira-kira 13 persen,” jelas Jonan.

Untuk meningkatkan kandungan energi terbarukan, ungkap dia, PT Pertamina (Persero) akan mencoba menerapkan pengolahan 100 persen minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Pengolahan solar 100 persen CPO dilakukan di Kilang Plaju dan Kilang Dumai dengan total kapasitas sebanyak 200 ribu barel per hari atau 15 persen dari total konsumsi BBM secara nasional.

“Kalau satu ton minyak CPO itu jadi 700 liter minyak diesel. Jadi enggak ada campuran minyak bumi lagi,” tutur Jonan.

Jonan menyebut penerapan minyak solar dengan energi terbarukan terkendala pada harga jual. Sebab, solar dengan kandungan energi terbarukan (CPO) lebih banyak akan meningkatkan harga jualnya.

“Itu harga jual (solar) kurang lebih sama dengan Pertamina Dex, makanya enggak bisa banyak (kandungan energi terbarukan dari CPO). Kecuali Ibu Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) bikin peraturan dalam tiga tahun minimal B50. Tapi kita arahnya sudah mulai ke situ,” pungkas Jonan.

Sumber: medcom.id


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *