Jepangpun Sempat ‘Pusing’ Gara – Gara Sampah

Kunjungan Bupati Laura Di Jepang (Bagian – 2)

Jepang – Sebelum terkelola dengan baik dan modern seperti saat ini, sampah di Negara Jepang sempat menjadi masalah yang sangat pelik bagi pemerintah. Selain volumenya yang terus bertambah seiring dengan makin meningkatnya taraf perekonomian warganya, sampah yang dihasilkan mulai menimbulkan masalah – masalah sosial berupa munculnya berbagai penyakit dan kerusakan lingkungan.

Demikian disampaikan Furusiwa, Pejabat Bidang Persampahan dan Sumber Daya Alam Pemerintah Kota Tokyo saat menerima kunjungan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia di Tokyo Metropolitan Government di 2-8-1 Nishishinjuku, Shinjuku City, Tokyo, Kamis (20/6). Rombongan dari KLH terdiri dari Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Rosa Vivien Ratnawati, Kasubdit Kerjasama teknik Mahanani Kristianingsih, Kasubdit Pengelolaan Sampah KLH Ari Sugastri, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Bupati Flores Timur Antonius Hubertus Gege Hadjon, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Rahma Leppa, Asisten Ekbang dan Kesra Kota Ambon Roberth Silooy, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon Lucia Izaak, dan Kepala Bidang (Kabid) Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan Joned.

Furusiwa dalam kesempatan itu menyampaikan, periode krusial penanganan sampah di Negara Jepang terjadi pada awal – awal Era Heisei, tepatnya pada sekitar tahun 1980 hingga awal tahun 1990-an. Dimana saat itu, Jepang tengah mengalami lonjakan ekonomi yang luar biasa yang biasa disebut dengan istilah ‘bubble economy’. Pada era itu, timbulan sampah per orang per tahun mengalami lonjakan yang sangat besar mencapai 600 kg/org/tahun. Pendapatan per kapita yang terus bertambah telah menyebabkan perubahan gaya hidup (lifestyle) masyarakat Jepang, sehingga jenis sampah yang dihasilkan, terutama jenis sampah rumah tangga mengalami perubahan. Dari awalnya hanya berupa sampah – sampah organik, berubah menjadi sampah plastik, botol, dan sampah kemasan yang mencemari lingkungan.

Perubahan jenis dan volume sampah itu menyebabkan mesin pembakar sampah (incinerator) yang ada mengalami kelebihan kapasitas (overheat). Alhasil, sebagian besar sampah yang tidak bisa dibakar terpaksa dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping yang tidak ramah lingkungan, selain menimbulkan bau, menyebabkan munculnya bermacam penyakit, juga membuat kawanan burung gagak marajalela dan meresahkan warga.

Menyikapi situasi yang makin buruk, menurut Furusiwa, pada tahun 1989 Pemerintah Negara Jepang mulai melakukan Kampanye Tokyo Slim secara besar – besaran. Lewat kampanye itu pemerintah mengajak masyarakat melakukan pengurangan sampah secara besar – besaran dengan sistem 3R, yaitu recycle, reuse, dan reduce. Hasilnya ternyata sangat memuaskan, timbulan sampah yang awalnya mencapai 600 kg/org/tahun turun menjadi 400 kg/org/tahun. Disamping itu, pemerintah juga mulai melakukan pengelolaan sampah secara modern dan melibatkan mesin – mesin canggih. Sampah –sampah yang terkumpul akhirnya bisa diolah menjadi energy listrik dan material lain yang berguna dalam dunia industry. Residu sampah yang terpaksa dibuang ke TPA pun tinggal tersisa 12 persen saja.

Dari sisi regulasi, pemerintah juga menerapkan kebijakan dan prinsip – prinsip dasar pengelolaan sampah secara ketat, dengan cara mendorong dunia industri memproduksi barang yang bisa dimanfaatkan kembali. Seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat rumah tangga hingga pemerintahan tertinggi diharuskan mengelola sampah di lingkungannya masing – masing. Kebijakan daur ulang diatur dan dipilah sedemikian rupa, meliputi kebijakan daur ulang kantong dan kemasan produk, daur ulang peralatan rumah tangga, daur ulang sisa kontruksi, daur ulang sampah sisa makanan, daur ulang masa berlaku efektif kendaraan, dan daur ulang limbah elektrik dan perlengkapan elektronik ukuran kecil.

Semua langkah tersebut dilakukan secara kontinyu dan konsisten, maka hasilnya seperti yang saat ini diraih. Jepang menduduki peringkat ke – 6 diantara kota – kota paling peduli sampah di dunia. Puluhan incinerator yang dioperasikan mampu menghasilkan listrik sebesar 1,1 miliar KWH/tahun. Dari paparan yang disampaikan oleh Furusiwa tersebut, Bupati Laura berharap langkah – langkah yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Jepang dalam menangani sampah bisa diadopsi dan diterapkan secara bertahap di Kabupaten Nunukan. Tidak mudah pasti, tapi Laura optimis jika semua pihak bisa terlibat dan mengambil tanggung jawab yang sama maka tidak ada yang mustahil untuk diraih. (dodo/tus/jon)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *