Jelang Nataru Satpol PP Gelar Razia di THM

TARAKAN, mediakaltara.com – Sebagai upaya pengendalian masuknya orang dari luar Tarakan Jelang Natal dan tahun baru (Nataru) di tengah Pandemi Covid-19. Serta mengimbau penegakan Protokol kesehatan (Prokes) di Tempat Hiburan Malam (THM). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan menggelar operasi Yustisi, Sabtu (18/12/2021).

Kasi Operasi dan pengendali, Satpol PP dan PMK Tarakan, Marzuki mengatakan, menghindari banyaknya pendatang dari luar Tarakan jelang Nataru, pihaknnya melaksanakan operasi Yustisi di tujuh THM yang ada di Tarakan hingga pukul 02.00 Wita, Minggu (19/12/2021) dini hari.

“Selain penindakan, kami juga Mengimbau ke masyarakat jangan kendor penggunaan masker di dalam THM. Ada beberapa Lady Escort atau LC dan pengunjung THM yang di amankan, dikarenakan tidak memiliki KTP dan juga ada yang tidak menggunakan masker saat berada di Lobby,” katanya.

Ia menjelaskan, orang tanpa identitas yang ditindak sebanyak lima orang. Tindaklanjutnya, Sat Pol PP memprosesnya di kantor, guna mencari tahu apakah orang tersebut berdomisili di Tarakan atau dari luar Tarakan.

“Sebanyak tujuh THM yang di razia. Untuk Nataru sampai saat ini belum ada regulasi baru dari pemerintah, sehingga masih menggunakan aturan PPKM level dua. Di malam Natal Kita akan tetap turun melakukan razia dan patroli bersama take Holder terkait lainnya,” demikian Marzuki. (mk90)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *