TARAKAN, mediakaltara.com – Kejadian terbakarnya speedboat mesin 200 PK, di sungai Jembatan Bongkok RT. 32 Kelurahan Karang Anyar pada Kamis, 7 April lalu. Diduga karena korsleting saat mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Kasat Polair Polres Tarakan, IPTU Jamzani menerangkan, motoris dari speedboat berinisial M. sabir awalnya sedang mengisi BBM ke tanki speed.
“Dikarenakan mengisi terlalu penuh hingga tumpah ke lantai speed boat. Selanjutnya muncul percikan api dari aki dan menyambar ke minyak yang sudah tumpah di lantai speed itu,” urainya, belum lama ini.
Sabir yang menjadari speed itu terbakar langsung melompat ke sungai dengan luka bakar ditangan kanan dan kirinya.
“Korban langsung dibawa ke rumah sakit, dan sudah diperbolehkan pulang. Kami juga sudab meminta keterangan korban maupun saksi-saksi. Kebakaran itu memang tidak ada unsur kesengajaan,” ujarnya.
Jamzani menuturkan, dari kejadian ini, pemilik speed mengalami kerugian sebesar Rp 70 juta. Berkaca dari kejadian tersebut Jamzani meminta nelayan maupun motoris agar melakukan pengisian bahan bakar dengan benar.
“Misal perhatikan mesin dan tidak mengisi dalam keadaan mesin menyala. Sebenarnya boleh-boleh saja mengisi lewat jeriken ke tanki, karena sejak adanya aturan baru ini kan nelayan pergi ke SPBU dengan bawa surat rekomendasi dari Dishub,” tutupnya. (Mk90)
Leave a Reply