TANJUNG SELOR – Adapun rata-rata Indeks Pembangunan Desa (IPD) 2018 di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebesar 46,17. Kaltara sendiri memiliki jumlah desa sebanyak 447 desa yang terdiri dari 273 desa (61,07 persen) masuk dalam kategori desa tertinggal, 164 desa (36,69 persen) masuk dalam kategori desa berkembang, dan 10 desa (2,24 persen) masuk dalam kategori desa mandiri. Demikian disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie sesuai rilis Badan Pusat Statistik (BPS) RI mengenai Indeks Pembangunan Desa 2018 per 9 Mei 2019.
Berdasarkan nilai rata-rata indeks masing-masing dimensi, Kaltara memiliki nilai rata-rata indeks tertinggi pada dimensi penyelenggaraan pemerintahan dengan nilai rata-rata indeks 67,18, sedangkan untuk rata-rata indeks terendah pada dimensi kondisi
infrastruktur dengan nilai rata-rata indeks sebesar 30,30. “Untuk dimensi pelayanan dasar nilai rata-rata indeks sebesar 41,33, dimensi aksesibiltas atau transportasi sebesar 59,63, dan dimensi pelayanan umum sebesar 67,18,” jelas Irianto.
Dari data tersebut, kabupaten yang memiliki rata-rata IPD tertinggi di Kaltara adalah Bulungan dengan nilai rata-rata indeks sebesar 56,88 dengan jumlah desa sebanyak 74 desa.
“Meskipun nilai indeks rata-rata Bulungan tertinggi, namun di kabupaten ini desa yang masuk dalam kategori mandiri masih lebih sedikit daripada Malinau,” ungkap Irianto.
Dari 74 desa di Bulungan, hanya 2 desa yang masuk dalam kategori desa mandiri, sedangkan di Malinau ada 6 desa yang masuk dalam kategori desa mandiri.
Sementara itu, Nunukan menjadi kabupaten dengan nilai rata-rata IPD paling rendah di Provinsi Kaltara. Selain itu, kabupaten ini juga menjadi satu-satunya kabupaten di Kaltara yang belum ada desa berkategori desa mandiri. Bahkan, dari 232 desa
yang ada di Nunukan, sebanyak 182 desa masuk dalam kategori desa tertinggal, sementara sisanya masuk dalam kategori berkembang. (humas)
Leave a Reply