TARAKAN, mediakaltara.com – Dari sejumlah laporan kejadian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), jajaran Satreskrim Polres Tarakan sudah mengungkap sembilan kasus.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Guntar Arif Setiyoko melalui Kaur Bin Ops Satreskrim, Iptu Raja Taufik menjelaskan, Sembilan kasus curanmor yang berhasil di ungkap merupakan laporan yang masuk dari bulan Januari hingga Juni tahun ini.
“Sembilan kasus curanmor yang terungkap ini, diantaranya Januari 3 kasus, Februari 1 kasus, April 2 kasus, dan Juni 3 kasus. Sedangkan di bulan Maret dan Mei kita tidak ada mengungkap kasus Curanmor,” terangnya, Senini (6/7/2020).
Raja mengungkapkan, dalam kasus curanmor, modus yang digunakan para pelaku tersebut beragam. Seperti ada yang dengan cara mersuak kunci kontak, kemudian cara mengambil dengan mendorong motor korbannya, sampai ada karena kelalaian pemilik yang tidak mencabut kunci motornya dari kontak.
“Kasus curanmor yang paling sering kita temui, dikarenakan pemilik lupa mencabut kuncinya dari kontak motor. Untuk dalam hal pengungkapan kasus curanmor ini kami masih berupaya semaksimal mungkin, dan akan terus di atensikan kepada jajaran anggota,” tutupnya. (rt20)
Leave a Reply