TARAKAN, mediakaltara.com – Selama sebulan menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi), di Dinas Polisi Pamong Praja, dan Pemadam Kebakaran (Pol PP dan PMK), FR yang di tangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, lataran terlibat peredaran sabu 38 Kilogram, dinilai berprilaku normal dan memiliki kinerja bagus.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Satpl PP dan PMK Tarakan, Hanip Matiksan mengatakan, FR masuk di Dinas ini terhitung sejak 4 September lalu, sebagai salah satu Kasi. Dari Kepala bidang (Kabid) yang membawahi FR perilakunya selama ini normal saja, dan memiliki kinerja yang bagus.
“Informasinya, jika ada kebakaran siang ataupun malam selalu turun. Tapi Kamis kemarin, FR memang ada minta izin sama saya mau umroh tanggal 15 Oktober nanti,” tuturnya.
Selain FR, Hanip juga mengaku, salah satu oknum di Dinasnya yang iktu bersama FR yakni AG sempat di amankan BNN Pusat juga, namun di lepaskan lagi dan di jadikan saksi saja.
“Dari informasi Keluarga AG yang saya terima, kalau AG saat itu tidak mengetahui bahwa barang yang dibawa bersama FR merupakan sabu-sabu. AG ini disuruh FR untuk menemani saja. AG hanya tau kalau FR mau jual mobil. Saat interogasi katanya FR membenarkan kalau AG ini tidak mengetahui apa-apa dan hanya dibawa sebagai supir,” terangnya. (rt20)
Leave a Reply