Hampir Disembunyikan, Timsus Gerak Cepat Amankan Tiga Unit Speedboat Celebes Disekitar Pulau Liago

TARAKAN, mediakaltara.com – Penyelidikan barang bukti berkaitan dengan bisnis ilegal oknum Polisi Briptu HSB terus di buru Tim Khusus Polda Kaltara. Belum lama ini, sebuah gudang penyimpanan milik HSB turut diamankan dan dipasang Garis Police line.

Jajaran Tim Khusus mensiyalir masih ada barang bukti lain disembunyikan, sehingga akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan pencarian. Terbukti tiga unit Speed boat Celebes juga milik HSB digunakan mengangkut pakaian bekas atau Ballpres berhasil Diamankan, Kamis (5/5/2022) Pukul 21.30 WITA.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Kaltara, AKBP Hendy Febriyanto Kurniawan mengatakan, setelah memperoleh informasi intelijen bahwa ada speed celebes milik HSB yang digunakan mengangkut baju rombengan diduga akan disembunyikan, sehingga Tim Khusus melakukan penyelidikan dan sudah berhasil diamankan, saat speedboat itu berada di daerah Pulau Liago, Kabupaten Bulungan.

“Para anak buah speedboat milik HSB itu melarikan diri. Saat tim kami amankan dua speed tanpa kunci dan 1 speed ada kuncinya. Saat ini, tiga speed milik HSB tersebut telah diamankan di pelabuhan Polair Polres Tarakan,” beber mantan penyidik KPK ini, Jumat (6/5/2022).

Hendy juga menerangkan, dari data atau dokumen pembukuan sementara yang ditemukan, Briptu HSB menjalankan usaha ilegal berupa pakaian bekasnya ini sudah sekitar 2 tahun.

“Dari penggeledahan sebelumnya ada juga ditemukan bisnis daging ilegal, selain tambang emas ilegal dan pakaian bekas,” tegasnya. Kemudian, dari data alat komunikasi, terdapat rekaman CCTV penyimpanan sianida di gudang mereka. Termasuk saat penurunan sianida beberapa drum dari kapal ke gudang di Tarakan. gudang sudah kami periksa, tapi sianida belum ditemukan,” urainya.

Hendy menegaskan, tim khusus yang dibentuk Kapolda akan melakukan tindakan untuk anggota Polri yang terlibat dalam kasus ini.

“Apabila ada anggota yang terafiliasi atau membantu HSB melakukan tindak pidana ini, akan kami jerat juga dengan tindak pidana yang sama dengan HSB,” tegas perwira melati dua ini. (Mk90)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *