Haji 2021 Setengah Kuota Jika Vaksin Covid-19 Belum Hadir

JAKARTA, mediakaltara.com – Kementerian Agama (Kemenag) bakal mengatur pelaksanaan haji 2021 jika vaksin virus korona (covid-19) belum ditemukan. Pemerintah rencananya hanya memberangkatkan 50 persen kuota jemaah.

“Ada pertimbangan, ada skema itu. Tim kritis juga mendalami tentang ini,” kata Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk ‘Untold Story di Balik Batal Haji 2020’, Minggu, 7 Juni 2020.

Opsi ini telah menjadi skema pertimbangan Kemenag dalam pelaksanaan Haji 2020. Terdapat tiga pilihan, yakni memberangkatkan dengan kuota penuh, memberangkatkan dengan kuota terbatas, atau peniadaan keberangkatan.

Menteri Agama Fachrul Razi dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk ‘Untold Story di Balik Batal Haji 2020’, Minggu, 7 Juni 2020.

“Pada akhirnya opsi terakhir yang kami pilih untuk tahun ini,” ujar Fachrul.

Membatasi jumlah jemaah yang akan diberangkatkan tentu dengan mempertimbangkan prioritas dari 221 ribu kuota haji yang tersedia untuk Indonesia. Fachrul menambahkan, jemaah yang lanjut usia (lansia) serta masa tunggu haji yang cukup lama diprioritaskan.

Kendati demikian, memberangkatkan lansia juga memiliki risiko. Sebab beberapa penelitian menyebut lansia lebih berisiko tertular virus korona.

“Kami ada pertimbangan mendalam, nanti kami lihat. Karena tidak semua usia lanjut (berangkat) tapi yang jelas porsinya lebih kecil. Lansia ini nanti kita hitung dari usianya, daftar tunggu,” jelas Fachrul.

Pemerintah memutuskan tak memberangkatkan Haji 2020. Keputusan ini diambil atas pertimbangan berbagai hal. Jemaah yang mestinya berangkat tahun ini bakal diberangkatkan pada 2021.

Menurut Fachrul, ibadah sangat mungkin terganggu bila haji dilaksanakan di tengah situasi kasus covid-19 yang masih terus bertambah di Arab Saudi maupun Indonesia. Kemenag memastikan keputusan ini paling tepat demi kemaslahatan jemaah dan petugas.

Pemerintah juga tak punya banyak waktu untuk melakukan persiapan, terutama dalam pelayanan dan perlindungan jemaah. Pasalnya, pihak Arab Saudi belum membuka akses bagi negara manapun. (medcom.id)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *