Dua Oknum ASN Dishub Tertangkap Tangan Tim Saber Pungli

TARAKAN, mediakaltara.com  – Lagi Melakukan pungutan liar kepada juru parkir (Jukir) pada 9 September lalu, dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan, terpaksa berurusan dengan tim Sapu bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Tarakan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kasat Reskrim AKP Guntar Arif Setiyoko membenarkan, telah mengamankan dua oknum ASN Dishub itu di sekitar Kelurahan Karang Balik. Mereka beraksi di beberapa titik parkir, yakni Jalan Yos Sudarso, dan sepuataran Kelurahan Pamusian.

“Mereka (Dua Oknum ASN)  mengambil pungli ini waktunya tidak menentu, kadang siang, kadang juga sore atau malam hari. Begitu juga jumlah uang yang mereka ambil besarannya tidak menentu. Tapi dalam sehari yang disetorkan ke UPT hanya Rp. 1,3 juta saja. Dari UPT parkir tidak bisa menerangkan bagaimana cara penghitungan retribusi parkir setiap hari. Mulai dari karcisnya sama sobekannya sudah tidak ada. Kartu identitas (oknum) pun sudah tidak terlihat,” bebernya, Kamis (3/10/2019)

Lanjut Guntar, cara Dishub Tarakan menarik retribusi parkir, dan pengelolaannya dinilai salah. Nantinya tim Saber Pungli melayangkan rekomendasi kepada Walikota Tarakan atau Inspektorat untuk membuat regulasi yang lebih jelas.

“Kita nanti rekomendasikan ke Wali Kota. Tapi, bagaimana turunannya nanti kebawah kan tergantung Wali Kota,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Parkir Dishub Tarakan, Fahrudin mengatakan, oknum ASN yang mengambil pungli sudah diamankan tim saber pungli, benar merupakan ASN bertugas sebagai juru pungut untuk jukir,“Sampai sekarang masih diperiksa di Inspektorat. ASN ini sehari-hari berdinas di UPT parkir terminal,” terangnya via telepon. (rt20)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *