Dua Alat Bukti Terpenuhi, N Ditetapkan Tersangka oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara 

TARAKAN, mediakaltara.com – Setelah tiba di Tarakan lalu di bawa ke Polda Kaltara untuk menjalani pemeriksaan sebagai Saksi, Jumat (7/4/2023). Direktur PT. Banyu Telaga Mas (BTM) inisial N, ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara. Dari Pemeriksaan yang Tak sampai 24 jam itu penyidik mendapati dua alat bukti cukup, sehingga N langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, pada 22 Maret 2023 kemarin pihaknya menggelar Operasi Patuh Kayan dan mengamankan 13 orang yang terdiri dari tiga kelompok. Dari tiga kelompok ini telah ditetapkan pria berinisial A sebagai tersangka. Lalu kemudian menyusul wanita berinisial N.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adtyajaya melalui Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan mengatakan, Berdasarkan hasil pemeriksaan, N memiliki peran yang cukup signifikan. Diberitakan sebelumnya N merupakan salah satu Direktur dari PT. Banyu Telaga Mas (BTM) yang domainnya berada di Sekatak, Kabupaten Bulungan.

“Lebih dari dua alat bukti. Baik keterangan saksi, ahli tambang, ahli pidana kemudian barang bukti di lapangan termasuk handphone tersangka juga,”ujarnya.

Hendy menuturkan, ibu N yang memberikan perintah kerja terhadap lima kelompok kerja,“Jadi beberapa kelompok kerja ini sudah diamankan oleh Bareskrim Polri dan juga Direktorat Polda Kaltara. Mereka ini mendapatkan perintah kerja langsung dari N ini,” terang Hendy.

Bisnis tambang emas ilegal ini dikatakannya sudah berjalan sejak Januari 2023 lalu. Penyidikpun juga akan kembali menunggu detail perhitungan keuntungan. Mengigat penyelidikan pun dilakukan secara stimultan yakni oleh Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Kaltara.

“Ya pasti kita akan telusuri juga terkait aliran dana dan mutasi rekening,” sebutnya.

Ia menambahkan, penetapan N sebagai tersangka semakin diperkuat dengan percobaannya dia melarikan diri, menghilangkan alat bukti dan mengulangi perbuatan. N pun resmi ditahan selama 20 hari ke depan sejak ditetapkannya ia sebagai tersangka, kemarin malam.

“Disinyalir juga terdapat pejabat yang turut serta bermain bisnis ini. Baik dalam hal membantu maupun melancarkan aksi N dan beberapa kelompok lainnya. Untuk itu pihak penyidik pun juga akan menelusuri dalam waktu dekat. Saat ini N sudah ditahan juga di rutan Polda Kaltara,” tutupnya. (Mk90)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *