TARAKAN, mediakaltara.com – Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) peredaran narkotika sejak pada 27 Januari 2023 lalu. Seorang wanita perwakan laki-laki atau Tomboy berinisial CW alias Ciwu akhirnya tertangkap saat akan masuk menjenguk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui KBO Reskoba, IPDA Amiruddin mengatakan, CW menjadi DPO kasus yang menjerat tersangka ML yang mengaku barang bukti narkotika jenis sabu lebih 1 gram didapat dari CW.
“Selama kurang lebih 2 bulan lamanya menjadi target Tim Opsnal kita, CW pun berhasil diamankan di Lapas Tarakan saat akan menjenguk pacarnya yang juga terjerat kasus narkotika,” ujarnya, Kamis (27/4/2023).
Ia mengungkapkan, saat itu tim Opsnal mendapati informasi bahwa CW berada di ruang tunggu untuk membesuk tahanan Lapas Tarakan, k3mudian bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan CW.
“kita bawa ke Polres Tarakan untuk diperiksa lebihlanjut. CW mengaku pernah melakukan transaksi sabu dengan ML di bulan Januari kemarin. Pengakuan CW pun dikuatkan dengan barang bukti berupa handphone miliknya yang menyimpan kontak HP tersangka ML,” ungkap Amir.
Dari keterangan CW, lanjut Amir, barang bukti yang saat itu berada di tangan ML juga didapatnya dengan cara membeli dari seseorang. Pihaknya juga melakukan tes urin terhadap CW dan hasilnya positif mengandung metaphetamine,“Jadi CW beli sabu itu di daerah Jalan Lapangan. Pada saat penangkapan CW, kita tidak menemukan barang bukti sabu,” sebutnya.
Perwira balok satu itu menyebut, CW tak hanya pengedar, melainkan ia juga sebagai pengguna aktif zat adiktif tersebut. Modusnya, ia membeli sabu dengan berat sekitar 2 gram kemudian dibungkus ke dalam paket kecil untuk diedarkan. Tim Opsnal pun turut melakukan pengembangan penyelidikan dengan memeriksa kos-kosan milik CW namun tetap tak ditemukan barang bukti narkotika. Polisi menduga kuat, CW langsung membuang peralatan sabu setelah selesai mengkonsuminya.
“CW ini masih terbilang pengedar paket ecerannya atau Paket hemat lah. Kalau ada yang pesan dia siapkan. memang sudah lama CW kansumsi, pengakuannya setelah lulus SMA. Ini baru pertama kalinya ditangkap dan kita proses,” demikian KBO Satreskoba Polres Tarakan. (Mk90)
Leave a Reply