TARAKAN, mediakaltara.com – Barang bukti alat komunikasi serta buku catatan aliran dana ke beberapa pihak milik oknum polisi Briptu HSB turut didalami Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara. Briptu HSB merupakan oknum polisi yang ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatan dalam tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan dan bisnis pakaian bekas atau ballpres.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Reksrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy Febrianto Kurniawan membenarkan sedang mempelajari beberapa yang menegaskan adanya peran beberapa pihak, melalui alat komunikasi yang sudah disita.
“Begitu juga buku catatan aliran dana ke beberapa pihak. termasuk beberapa puluh rekening dari berbagai bank, atas nama HSB akan kita periksa nanti. Sementara tambahan Barang bukti yang kami sita juga yakni dokumen kapal beserta beberapa Kapal berikut isi dalam kapal itu,” ucapnya Kamis (5/5/2022).
Selain bisnis ilegalnya ini, penyidik juga akan melangkahkan kasus ini ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu pelacakan atau tracking aset dan informasi intelejen yang akan diperlukan nantinya.
“Dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas TPPU juga nantinya diminta sebagai ahli dalam kasus ini. Sedangkan Kerjasama dengan KPK, kami sudah koordinasi untuk membantu dalam tracing aset. Kan usahanya ini sudah cukup lama dan banyak hal yang dilakukan. Kami perlukan bantuan instansi yang memiliki fasilitas aset tracing,” terang mantan Wadir Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya ini.
Sampai saat ini pasal dalam perkara HSB ini, masih menggunakan Undang undang Minerba. Namun, jika ada potensi merugikan kerugian negara, maka akan di jerat pasal TPPU juga.
“Rekening kami belum buka semua. Sementara untuk percepatan, akan kami lakukan penyitaan dulu. Nanti, kami akan lakukan analisa, termasuk beberapa dokumen yang menginisiasikan aliran ke beberapa pihak. Kalau digunakan untuk alur masuk dan keluarnya dari usaha ilegal, akan kami blokir dan lakukan penyitaan,” ujarnya.
Ia mengakui, perkara ini menjadi atensi dari Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya. Dipastikan bahwa akan menindak tegas oknum-oknum anggota Polri di Polda Kaltara apabila tersangkut tindak pidana ini.
“Jika ada oknum anggota polri lain yang terafiliasi dengan HSB atau membantu tindak pidana ini tentunya kita akan jerat juga,” tegas Dir Reskrimsus Polda Kaltara ini. (Mk90)
Leave a Reply