Din Syamsudin Ingin Quick Count Dihilangkan

Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta perhitungan cepat atau quick count pemilu dihilangkan. Menurutnya, quick count hanya menimbulkan masalah.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin

“Hentikan. Karena bisa menimbulkan aksi dan reaksi dari warga,” kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2019.

Ia mengatakan banyak kasus yang menunjukkan hitung cepat hanya menyebabkan masalah. Salah satunya, saat Pilpres 2014, Pilgub DKI Jakarta, dan Pilgub Jawa Barat pada 2017.

Menurut Din, quick count selama ini menimbulkan kemudharatan dan kemaksiatan. Sebab, warga yang setelah mengetahui quick count langsung merayakan kemenangan, kendati belum ada hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Perayaan itu masih dalam satu suasana kesedihan (bagi yang kalah). Nah, ini yang sangat sensitif dan bisa menimbulkan bentrokan,” terang Din.

Di pun meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan media untuk berhati-hati menyampaikan informasi. Tak hanya itu, dia juga mengingatkan warga untuk bersikap skeptis dalam menerima informasi.

“Munculkan skeptisme, keraguan terhadap lembaga survei itu. Lembaga survei juga harus dihayati dan direspons sebelum hari pencoblosan,” ungkap dia.

Mantan Ketua PP. Muhammadiyah 2005-2015 ini pun menyarankan perhitungan cepat tidak dibuka ke publik. Selain itu, lembaga survei diganti dengan menggunakan akademisi yang akrab dengan statistik.

Sumber: Medcom.id


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *