Dicuri di Tarakan, Sepeda Motor KLX Digeser Pelaku Ke Sebatik untuk Dijual

TARAKAN, mediakaltara.com – Aksi Pencurian sepeda motor di jual keluar daerah terjadi di Tarakan. Satu sepeda motor Kawasaki LX 150 yang dicuri seorang pria berinisial FA dibawa ke Sebatik, Nunukan untuk di jual dengan seseorang di sana.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum IPDA Muhammad Farhan mengatakan, speda motor KLX itu di curi FA di bilangan kelurahan Karang Rejo pada 30 Juli lalu.

“Awalnya korban pulang dari bermain futsal, dia sempat antar temannya yang tidak jauh dari rumahnya, setelah itu korban pulang kerumah. Untuk motor di parkir depan rumah, pas paginya dia dibangunkan ayahnya ditanya mana motormu dan dijawab korban bahwa motor parkir di teras. Tapi saat dilihat motor sudah tidak ada,” ujarnya.

Pasca menerima laporan ini, diakui Farhan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan FA. Namun barang bukti sudah tidak dalam penguasaan FA.

“Kami introgasi, pelaku mengaku motor itu sudah berada di wilayah Sebatik. Jadi Senin malam posisi motor sudah ada di Sebatik. Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Sebatik Timur untuk mengamankan atau membantu mencari motor itu,” terang dia.

Farhan mengatakan, sepeda motor KLX itu sudah di geser kembali yang saat ini berada Polres Tarakan. Begitu juga baju yang digunakan FA saat melakukan aksi kriminalnya turut menjadi barang bukti.

Modus FA beraksi saat malam hari. Ia mendorong motor tersebut dan dibawa ke bengkel untuk dirusak lubang kuncinya. Rencananya memang akan di jual ke Sebatik. Motor di kirim menggunakan Kapal yang bersandar di pantai Amal Binalatung.

“Kami juga tengah melakukan penyelidikan kepada teman FA yang diduga akan menerima motor tersebut. FA kita sangkakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara,” tutupnya. (Mk90)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *