TARAKAN, mediakaltara.com – Mengajak masyarakat menghormati detik-detik Porklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), 17 Agustus mendatang. Pemerintah meminta penghentian sementara seluruh kegiatan dan aktivitas selama 3 menit, di mulai pukul 10.17 WIB.
Kapolres Tarakan, AKBP Filol Praja Arthadira, melalui Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengungkapkan, tindak lanjut himbauan ini pihaknya sudah merencanakan penghentian aktivitas sementara di jalan raya di antaranya jalan Simpang GTM dan Simpang Ladang.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Panita PHBN (Peringatan Hari Besar Nasional). Kita membuat kegiatan itu agar lebih dipahami masyarakat. Misalnya di Simpang GTM, rencanaya kita bentangkan bendera merah putih ukuran 17×5 meter persegi. Kemudian semua penggendara akan diminta turun dengan sikap berdiri sempurna. Setelah itu membunyikan sirene dan memutar rekaman teks Proklamasi, dan lagu Indonesia raya,” urainya.
Arofiek menjelaskan, hari Sabtu nanti pihaknya akan menggelar gladi, agar dapat diketahui masyarakat. Pihaknya juga memastikan kegiatan itu akan berjalan sesuai protokoler kesehatan.
“Walau nanti meminta masyarakat berhenti beraktivitas sementara di jalan, kita tetap menyiapkan jalur evakuasi. Jalur ini dikhususkan bagi kendaraan yang sedang dalam keadaan emergency atau darurat. Misal, ada kendaraan bawa orang sakit maka bisa melalui jalur alternatif itu,” terangnya.
Ia mengatakan, dengan adanya kegiatan itu, seluruh lapisan masyarakat bisa meningkatkan kesadaran atas perjuangan para pahlawan bangsa terdahulu. Lanjutnya, untuk di Tarakan penghentian aktifitas sementara itu akan dilakukan pada pukul 11.17 WITA.
“Kita sebagai generasi penerus, harus tetap menanamkan semangat perjuangan dan terus membudayakan kalau kita sudah merdeka,” demikian Arofiek. (rt20)
Leave a Reply