TARAKAN, mediakaltara.com – Aksi Demo menolak Undang-undang Cipta kerja di Kantor DPRD Tarakan, Rabu (7/10/2020) terjadi bentrok antara Mahasiswa dan aparat keamanan. Namun dari bentrok ini dua orang wartatawan menjadi korban penyemprotan Water Canon.
Dari pantauan, Pendemo berusaha mendobrak pintu pagar kantor DPRD. Namun untuk meredam aksi ini pihak kepolisian menggunakan mobil water canon.
Semprotan water canon tersebut mengenai sejumlah orang di atas pagar yang mengabadikan gambar, hingga terjatuh ke bawah dan menyebabkan luka cukup serius. Diketahui dua orang merupakan wartawan, satu orang mahasiswa, dan satu orang pemilik akun medsos Tarakan Info.
Dua orang wartawan yang menjadi korban yakni Arif Rusman dari Tarakan TV, mengalami luka pada bagian kepala dan memar di pergelangan tangan kiri. Kemudian Ifransyah, Fotografer Radar Tarakan mengalami luka di bagian pinggang.
“Tadi mau turun kebawan, tapi tidak bisa karena penuh orang berdiri di sekitar pagar. Saya di sebelah Arif tadi, dia kena semprotan langsung lalu jatuh bersama saya juga. Arif tafi yang cukup parah, karena luka di kepala dan tangan kirinya bengkak,” ungkap Ifransyah. (rt20)
Leave a Reply