TARAKAN, mediakaltara.com – Sebagai bentuk komitmen kinerja pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kaltim di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, dan Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan, melakukan Deklarasi dan Penandatanganan janji kinerja tahun 2022.
Kegiatan yang berlangsung di ruang serbaguna Bapas Kelas II Tarakan, Selasa (25/1/2022) pagi tadi, di hadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan yang di dampingi Kepala divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kaltim, Jumadi.
“Ini momentum kita untuk melaksanakan kegiatan di tahun 2022. Apa yang kurang di tahun 2021 mari kita benahi bersama di tahun ini agar lebih baik kedepannya. Saya selalu pantau Kordinasi dan kolaborasi dengan pihak lain di UPT ini yang berjalan dengan baik sepanjang 2021. Saya sangat berterimakasih kepada rekan-rekan yang sudah bekerja dengan baik,” ungkap Kepala kantor wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan dalam sambutannya di hadapan pegawai UPT Kemenkumham Tarakan.
Sofyan meminta, agar tetap menjaga integritas, performa, marwah dan selalu utamakan kepentingan masyarakat maupun warga binaan. Sehingga ucapan janji kinerja serta penandatangan pakta integritas bukan hanya sekedar Lip service saja.
Ia menghimbau kepada seluruh pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim agar selalu mematuhi protokol Kesehatan dalam beraktivitas serta selalu meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas di satuan kerja masing-masing.
“Dengan deklarasi Janji Kinerja ini saya berharap seluruh pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim di Tarakan dapat meningkatkan kinerja dalam bidang masing-masing, sehingga dapat menumbuhkan dan melaksanakan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat untuk menumbuhkan sikap Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) serta Berorientasi, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) adalah Tata Nilai yang harus dipahami dan diimplementasikan dengan Langkah nyata di lapangan, bukan hanya sekedar jargon belaka,”ungkap Sofyan.
Ditambahkan Kadivpas Kanwil Kaltim, Jumadi, tujuan deklarasi ini agar pegawai menyiapkan pekerjaan lebih maksimal selama satu tahun kedepan.”Kita berharap janji kinerja ini benar-benar di aktualisasikan oleh pegawai,” ujarnya.
Selain janji kinerja, kata Jumadi, deklarasi ini berintegrasi dengan pembangunan zona integritas, karena tugas pegawai Kemenkumham banyak bergerak kepada pelayanan kepada masyarakat.
“Inovasi tentu selalu ada, dari masing-masing UPT diberikan ruang untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kita menargetkan seluruh UPT di bawah Kanwil Kemenkumham sudah berintegritas artinya bersama-sama membangun zona integritas di lingkungan kerja,” tutup Kadivpas Kanwil Kaltim. (Mk90)
Leave a Reply