Datang urus SIM, harus Ikuti Protokol kesehatan Pencegahan Covid-19

TARAKAN, mediakaltara.com – Persiapan menghadapi tatanan kehidupan baru (New normal Life) pelayanan pembuatan baru dan perpanjangan Surat Izin Pengemudi (SIM), Satlantas Polres Tarakan mulai menerapkan pelayanan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan AKBP Filol Praja arthadira melalui Kasat Lantas AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan, masyarakat mengurus pembuatan baru atau perpanjangan SIM diwajibkan mengenakan masker. Kemudian sebelum masuk ke ruangan wajib mencuci tangan, dan harus melalui pemeriksaan suhu tubuh.” Saat dalam ruangan pemohon juga harus menjaga jarak,” terangnya, belum lama ini.

Ia mengaku, masyarakat yang perpanjangan SIM-nya tertunda selama pandemi Covid-19 dan PSBB diberikan dispensasi.

“jadi selama pandemi Covid-19 dan PSBB, pemohon SIM baru dan perpanjangan yang tertunda mencapai 500 sampai 1.000 pemohon. Dengan dibuka pelayanan kembali, pelayanan perpanjangan bisa mengakomodir 100 sampai 200 orang. Sementara pembuatan SIM baru kita bisa layanani 25 sampai 30 orang,” ungkapnya. (rt20)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *