TARAKAN, mediakaltara.com – Sebanyak 1152 warga binaan Lapas Kota Tarakan Kalimantan Utara, miliki hak pilih dalam Peilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) uang diselenggarankan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Muhammad Zulfauzi Hasly selaku Ketua Bawaslu Kota Tarakan mengungkapkan, “Kita sudah minta dengan Pengadilan terkait dengan ada tidaknya warga Lapas yang dicabut hak pilihnya,” ucapnya.
Sehingga dari koordinasi tersebut, surat dari Pengadilan Negeri Tarakan menyatakan tidak ada satupun orang yang dipidana, dicabut hak pilihnya.
“Artinya kan kita bisa gambarkan bahwa sebenarnya orang di Lapas punya hak pilih gitu kan. Tapi kan dari data Lapas 1152 perlu lagi dipilah-pilah,” ujarya.
Maka dari itu yang perlu dipilah, utamanya berkaitan dengan domisili warga binaan itu sendiri.
“Berapa orang Kaltara di situ. Kan bisa aja ada yang bukan warga Kaltara. Terus dari warga Kaltara baru kita pilah lagi ini yang punya e-KTP berapa, yang punya NIK berapa, yang belum punya NIK berapa,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, bisa dikoordinasikan dengan Capil terkait penyelesaian warga binaan yang belum memiliki NIK.
“Prinsipnya di Lapas tu begitu, jadi koordinasi kita itu yang begitu. Jadi berkaitan dengan warga Kaltara atau bukan, kalau Kaltara, dia Kaltara mana, Tarakan kah, Bulungan atau Nunukan kah atau Malinau atau KTT,” sambungnya.
Zulfauzi juga menambahkan, pihaknya sudah melaporkan ke Bawaslu Provinsi, karena ini kaitannya dengan Pemilihan Gubernur.
Pelu diketahui, ada 399 warga binaan yang memiliki NIK. Namun dari 399 itu, nantinya akan dipilah-pilah lagi, apakah warga binaan tersebut merupakan warga Kaltara atau luar Kalimantan Utara.
Zulfauzi menegaskan terkait data, dirinya sampaikan masih akan dilakukan koordinasi, karena data warga binaan di Lapas Tarakan Kalimantan Utara ini merupakan data yang diterima dari sebulan yang lalu.
“Ini kan ada juga ada (warga binaan) yang masuk ada juga yang keluar, ini kan masih berkembang juga datanya. Prinsipnya kita, bagaimana orang Lapas itu yang punya hak pilih bisa terdaftar,” tutup Muhammad Zulfauzi Hasly Ketua Bawaslu Kota Tarakan. (mk66/rt20)
Leave a Reply