TARAKAN, mediakaltara.com – Selama Pandemi Covid-19 pengawasan orang tua kepada anak perlu ditingkatkan. Pasalnya, beberapa bulan ini kecelakaan lalu lintas anak dibawah umur alami peningkatan
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Lantas AKP Arofiek Aprilian Riswanto menyebutkan, bulan Agustus ini, pihaknya menangani 4 kasus kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur. Baik kecelakaan antara kendaraan lain dan dan out of control (OC).
“OC tetap kita membuatkan laporan polisi untuk membantu masalah asuransinya. Kan masih ditanggung BPJS. Ya, karena dianggap asuransi yang membayar semua. Kalau luka ringan, mungkin tidak masalah. Tapi, kalau sampai ada luka permanen atau meninggal dunia, mau bagaimana dibayarkan. Jadi, orangtua yang harus bisa menjaga anaknya itu sendiri,” sebutnya, Senin (24/8/2020).
Arofiek mengatakan, masih berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, terutama penyedia asuransi. Karena, asuransi masih menanggung semuanya, dikhawatirkan masalah anak dibawah umur yang mengendarai kendaraan akan digampangkan.
“Seharusnya di masa pandemi Covid-19 ini, anak-anak yang belajar dari rumah tidak diberikan izin untuk menggunakan sepeda motor. Kesempatan belajar dari rumah, tidak tatap muka dengan guru harusnya dimanfaatkan untuk pendekatan keluarga kepada anak,” terang Kasat Lantas.
Menurutnya, anak berusia dibawah umur dan belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM). Saat mengalami kecelakaan lalu lintas, menambah daftar korban yang tergolong usia masih produktif.“Dengan banyaknya kasus anak dibawah umur ini, kami menyerahkan kepada orangtua kembali. Seharusnya, orangtua lebih melakukan proteksi lagi kepada anaknya,” pungkas Arofiek. (mk88/rt20)
Leave a Reply