Dampak Overlapping Izin dengan Perusahaan Tambang Emas, Lahan Sawit PT.BSMP Banyak yang Berlubang

TARAKAN, mediakaltara.com – Sebagai pemilik konsesi lahan sah juga, di area tambang emas ilegal desa Sekatak, Kabupaten Bulungan. Pihak PT. Bulungan Surya Mas Pratama (BSMP) merupakan perusahaan perkebunan Sawit yang selama ini merasa terganggu dengan aktivitas penambangan, ikut angkat bicara mempertanyakan izin Konsesi yang tumpang tindih atau overlapping dengan PT. Banyu Telaga Mas (BTM). Pasalnya, selama aktivitas tambang emas itu berjalan, area digunakan BSMP menanam Sawit ikut berdampak.

Direktur utama PT. BSMP, Rudi mengatakan awal mula penambangan itu saat ada permintaan Masyarakat yang ingin menggunakan lahan untuk menambang. Namun pihaknya tidak pernah mengizinkan.

“Tapi Berjalannya waktu, penambangan itu dikerjakan oleh pihak desa. Tidak lama kemudian masuk orang dari luar, tak lama setelahnya keluar izin tambang di atas area sawit kami. Karena izin tambang yang akan di keluarkan itu tumpang tindih atau overlapping. Kami bersama PT. Pipit diundang rapat Amdal PT. Banyu Telaga Mas (BTM) sebagai perusahaan penambang itu. Dari rapat tersebut kami menolak dengan alasan tidak ada koordinasi, tidak ada pembicaraan, dan kami sudah menanam serta menghasilkan sampai saat ini. investasi kami sudah sangat besar,” ujarnya, kepada awak media, Rabu (11/5/2022).

Ia membeberkan, berjalannya waktu sekitar tahun 2017 lalu Izin Amdal PT. BTM itu keluar, sehingga pihaknya komplain mempertanyakan bagaimana izin Amdal itu bisa keluar.

“Lucunya lagi, dalam dokumen Amdal itu bukan di wilayah kita. Tapi sekarang bekerja di wilayah kita. Hal ini membuat kami heran dan bertanya bagaimana soal investasi kami. Jadi kami membiarkan aktivitas itu dan tidak melalukan inventarisir. Karena memikirkan keselamatan pekerja saya. Nanti pas pekerja saya suruh melakukan inventarisir, kemudian mereka mendapat tekanan atau di apa-apain kan kasihan nyawa pekerja saya. Itu yang saya pikirkan,” beber Rudi.

Rudi juga mengungkapkan, lahan sawitnya banyak yang rusak dan habis. Padahal tanaman sawitnya sudah menghasilkan. “Kita sudah menanam di area itu lebih 1.000 hektare. Kita gimana mau investasi, yang ada kita merasa tidak terlindungi. Sawit kita punya izin tahun 2005, kita Penanaman Modal Asing (PMA). Pernah rapat bersama Menko Polhukam sebanyak tiga kali. Saat itu Irjen Pol Karyoto sebagai pimpinan rapat. Terakhir keputusannya di serahkan kepada Satgas dalam hal ini di ketuai Sekertaris Provinsi (Sekprov). Itu pun kami tidak tau kelanjutannya,” terang Dirut PT. BSMP.

Akibat kerusakan lahan itu, PT. BSMP alami kerugian ribuan hektare sawit atau jika dinominalkan sekitar ratusan Miliar rupiah, dengan estimasi nilai investasi sebesar Rp80 juta dalam satu hektare.

“Kalau di bilang cari makan, kami juga cari makan. Jadi itu, Lubang-lubang tambang yang bekas galian di tinggal begitu saja, kedalamannya bisa 20 sampai 30 meter. Pekerja saya pernah jatuh dua kali di dalam lubang itu. Beruntung ada temannya mendengar teriakan, kalau tidak bisa mati di dalam lubang itu. Para penambang itu setelah melubangi mereka akan pindah ke tempat lain mengikuti urat dari emas. Sampai sekarang tambang emas itu masih berjalan. Disana itu sudah rusak, logika reklamasi juga tidak ada. Sekarang gini, orang menggali jadi kawah, dia menutup perlu cari bukit, cost-nya kan lebih besar dua kali. Harusnya masalah ini jadi atensi lah,” ucapnya.

Besar harapannya semua bisa sesuai dengan aturan. Sebab pihak PT. BTM tidak memiliki aturan mengerjakan tambang, kemudian tidak ada pembicaraan atau koordinasi, dan telah seenaknya melakukan penambangan.

“Kalau mereka (penambang) katakan saya tidak mau ditemui, itu bohong semua. Secara logika karena belum ketemu saya, seharusnya mereka pun tidak boleh kerja. Ini tidak ada pembicaraan tapi penambangan maju terus. Malah mereka mau menggali di bawah tower pemantau kebakaran dalam area sawit saya, Katanya ada potensi emas lah. Padahal itu di bangun mengeluarkan biaya Rp150 Juta. Kemudian juga, baru-baru ini mereka menggali di belakang mess pekerja saya, seperti tidak ada aturan di sana itu,” tuntasnya. (Mk90)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *