Coba Palsukan Dokumen Rapid Test, Dipastikan Berurusan dengan Hukum

TARAKAN, mediakaltara.com – Sebelum berangkat keluar kota, masyarakat diwajibkan mengantongi dokumen salah satunya hasil Rapid Test. Hal ini memungkinkan dapat di palsukan, namun aparat penegak hukum tidak tinggal diam jika mendapatkan adanya pemalsuan dokumen kesehatan.

Kapolres Tarakan, AKBP Filoll Praja Arthadira menegaskan, apabila ditemukan dokumen kesehatan palsu yang dikeluarkan oleh oknum-oknum, pihaknya akan menindaklanjuti.

“Jika terbukti, akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya Selasa (2/6/2020).

Hal senada juga di sampaikan Komandan Kodim 0907/Tarakan, Letkol Infantri Eko Anthoni Chandra. Ia mengatakan, dokumen palsu bisa mengancam keselamatan jiwa orang lain.

“Diperlukan langkah-langkah proses hukum agar tidak mengulangi perbuatan tersebut, dan harus memberikan efek jera. Kita tidak inginkan ini terjadi,” ujarnya.

Walikota Tarakan, Khairul menambahkan, selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pihaknya belum menemukan pelanggaran adanya dugaan pemalsuan dokumen hasil rapid test. Hanya saja ada beberapa pelanggaran surat tugas yang diindikasi telah habis masa berlakunya.

“Sempat ada yang mau berangkat kita dapati indikasi kearah situ. Kejadiannya di awal pembatasan penerbangan. Sedangkan untuk pemalsuan rapid test belum saya dengar. Kita minta agar warga yang hendak bepergian ke Kota Tarakan dan keluar, menghindari munculnya pemalsuan dokumen. Sebab apabila ada dugaan pemalsuan dokumen maka bisa membahayakan orang banyak. Kalau disini kita batasi hasil rapid test itu, jadi hanya dari rumah sakit terpilih saja yang bisa keluarkan,” tuturnya.

Lanjutnya, tujuan pembuatan dokumen rapid test di lima rumah sakit agar juga menghindari warga yang ingin menyalahgunakan dokumen tersebut.

“Supaya kita bisa lakukan kontrol. Jangan sampai kalau semua dikasih kewenangan kita yang tidak bisa mengontrol,” demikian Khairul. (rt20)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *